star7tv.com – RANGKASBITUNG – INFO PAS, Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) melaksanakan kegiatan sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (24/05)
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Adi Santo dan dilakukan oleh tim yang berjumlah 22 orang. Tim melakukan penggeledehan secara seksama terhadap fisik dan barang-barang hunian. Hasilnya tidak ditemukan Narkoba dan HP.
Di konfirmasi via selular Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan upaya yang dilakukan jajarannya untuk memastikan dan menggenjot langkah P4GN di Lapas.
“Kegiatan sidak kamar hunian itu sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan prioritas di tahun 2022 yang salah satunya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan Kamtib serta pengawasan pencegahan peredaran Narkoba di Lapas”. Kata Kalapas dalam sambungan telephon.
Hal yang sama diamini oleh, Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib usai sidak. Adi mengatakan bahwa hasil dari pada kegiatan sidak terhadap kamar hunian adalah nihil narkoba dan HP namun kota tetap mengamankan beberapa barang yang dilarang seperti tali rapia, baut besi, alat pencukur kumis, serpihan kaca, kartu remi dan korek gas. Seluruhnya akan didata kembali, dilakukan pendalaman dan dimusnahkan.
“kita konsen dan komitmen wilayah zona hijau di Lapas tetap terwujud salah satunya dengan intens melaksanakan sidak intern dan gabungan, terlebih lagi upaya peredaran narkoba diluar Lapas perlu di waspadai dengan aksi ini, prinsipnya siapapun yang macam-macam kita akan tindak” Tegas Adi pria asal Lebak ini.
(Agu)