Star7tv.com -Gowa- Sebagai antisipasi beredarnya narkoba dikalangan masyarakat khususnya pemuda, sangat diperlukan penyuluhan atau sosialisasi tentang bahaya narkoba dan penyakit yang menular ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Seperti kegiatan yang dihadiri Kapolsek Pallangga Polres Gowa AKP Abdul Halim Bahar pada kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dan Penyakit Menular yang digelar di Kampung Wisata Kampar, Kelurahan Panciro, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (24/5/2022).
Penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba serta penyakit menular dihadiri Sekertaris Camat, para Kepala Desa se-kecamatan Pallangga dan Kapolsek Pallangga AKP Abdul Hakim Bahar ditunjuk sebagai pemateri pada kegiatan tersebut.
Kapolsek Pallangga AKP Abdul Hakim Bahar ketika dikonfirmasi mengatakan penyuluhan ini bertujuan agar pemerintah kecamatan dan desa menyampaikan kepada warga masyarakatnya agar tidak terlibat narkoba dan bagaimana narkoba tidak melibatkan dikalangan pemuda, inilah menjadi harapan kita semua untuk selalu menjauhi yang namanya narkoba.
Ia pun menuturkan, narkotika merupakan salah satu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya.
Dijelaskan juga, agar pemerintah setempat
dapat menyampaikan kepada warga masyarakat tentang penyakit menular seperti saat ini pandemi Covid-19 yang saat ini masih merebak dibeberapa wilayah khususnya di kabupaten Gowa ini.
“Maka dari itu saya mengajak untuk bersama sama bersinergi menyampaikan kepada warga masyarakat kita agar tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi saat ini agar tidak menular ke seseorang dan sesama yang lainnya,” imbaunya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kecamatan dan para Kepala Desa karena kegiatan seperti ini merupakan kegiatan positif yang sangat memberikan pemahaman bagi warga masyarakat khususnya para pemuda yang notabenenya masih remaja agar dapat menjauhi narkoba dan tidak melakukan kegiatan kegiatan yang melanggar hukum.
(Kul indah)
Humas Polres Gowa