star7tv.com – RANGKASBITUNG, INFO PAS – Lapas kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakilkan Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Wali Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana tahun 2022 yang bertempat di Ultima Horison Ratu Serang, Rabu (25/05)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Unit pelaksana Teknis Serang raya dan diikuti oleh seluruh kordinator Wali Pemasyarakatan Lapas, Rutan dan Bapas Se Banten.
Masjuno selaku Plh Kakanwil Kemenkumham Banten membuka langsung kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Wali Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana tahun 2022
Dalam sambutannya Masjuno menyampaikan beberapa poin penting Tugas dan Fungsi Wali Pemasyarakatan dan SPPN dalam mendukung Revitalisasi Pemasyarakatan.
“Wali Pemasyarakatan memiliki fungsi yang vital dalam mensukseskan tujuan Revitalisasi Pemasyarakatan yang salah satunya melalui SPPN ini, grand design besar ini dapat berjalan secara berkesinambungan apabila para generasi muda ini semakin inovatif untuk kemajuan” Kata Masjuno pria yang juga menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara Plh Kakanwil Banten dengan seluruh kordinator Wali Pemasyarakatan Lapas, Rutan dan Bapas Se Banten, mengenai teknis dan substansi dalam pelaksanaan kegiatan Perwalian dan SPPN. Diharapkan kegiatan ini dapat membuka wawasan dan menambah pengetahuan terkait Tugas dan Fungsi Wali Pemasyarakatan, sehingga dapat berkontribusi positif bagi Kemenkumham Banten
Dalam kegiatan ini juga turut dilakukan implementasi penerapan sistem Penilaian perilaki Narapidana (SPPN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan materi dari Badan Kesatuan bangsa dan Politik Provinsi Banten.
(Agu,)