Star7tv.com Bandung -Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, M. Hilal melakukan kegiatan penguatan bersama berantas Narkoba di wilayah Jawa Barat dengan berkoordinasi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Johannes R. Manalu.
Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Jl. Jakarta. 27 Bandung, Kamis (02 Juni 2022).
Dalam pemaparannya, M.Hilal menyampaikan agar petugas bisa menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas serta mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh petugas dalam melaksanakan tugas pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Saya meminta agar petugas bisa meningkatkan kompetensi dalam penyusunan laporan dan instrumen deteksi dini potensi gangguan kamtib,” ucapnya.
M.hihal melanjutkan, petugas yang kapabel harus menguasai bidang kerjanya.
“Saya ingatkan kembali, tugas dari bidang pengamanan diantaranya yaitu, melakukan pemetaan potensi kerawanan terjadinya pelanggaran standar operasional dan penyalahgunaan wewenang berdasarkan rekomendasi hasil penilaian kerawanan dengan melakukan pendalaman potensi kerawanan melalui investigasi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, sambung M.Hihal, kegiatan ini bertujuan untuk membangun 4 Pondasi Karakter Petugas Pemasyarakatan.
“Pondasi karakter kedewasaan spiritual, kecerdasan emosional, kematangan Intelektual dan ketangguhan jasmani,”
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Johannes R. Manalu berpesan, agar bisa berkejasama untuk memberantas Narkoba.
“Mari kita bekerja sama dalam memberantas peredaran Narkoba demi mewujudkan generasi emas tanpa Narkoba,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan di ikuti Pejabat Struktural, JFT Pemasyarakatan, Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasi BKD dan Kasubdi Pamlola UPT Pas se-Jawa Barat.