Star7tv.com – Sukadana — Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menghadiri acara verifikasi Kabupaten Layak Anak 2022 yang dilakukan Kementrian PPPA acara yang berlangsung secara virtual di Aula Kantor Bappeda Lamtim, Jumat (3/6/2022).
Dalam kesempatan terseut Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menjelaskan pelaksanaan verifikasi ini menunjukkan dukungan dan keseriusan Pemerintah Pusat, terhadap upaya-upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lampung Timur.
“Saya mengapresiasi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, dengan menerbitkan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Layak Anak serta beberapa perda lainnya yang berkaitan dengan kemausiaan,” ujar Dawam.
Dawam menambahkan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan momen penting dalam rangka mengevaluasi program dan kegiatan yang telah ditetapkan dan dilaksanakan, untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan.
“Saya berharap dengan adanya pemenuhan hak anak sejak dini, kedepan dapat tercipta sumber daya manusia unggul dimasa depan khususnya di Kabupaten Lampung Timur,” kata Dawam.
Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA-RI Hendra Jamal mengatakan pemenuhan hak dasar anak menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tujuan anak dapat berekspresi sesuai dengan yang diinginkan.
“Kita harus memberikan kebebasan bagi anak-anak sehingga daoat berekspresi namun tetap dalam pengawasan orang tua,” kata Hendra Jamal.
Hendra Jamal juga meminta Pemerintah Daerah Lampung Timur untuk tetap berkomitmen dan mendukung melalui kebijakan program yang berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak.
“Kabupaten Layak Anak ( KLA ) merupakan program khusus pemerintah dalam rangka pemenuhan hak perempuan dan anak yang ada di seluruh indonesia,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, beberapa kepala OPD, Camat, dunia usaha, desa Layak anak dan organisasi lainnya yang berkaitan dengan anak. (Azhar)