RajaBackLink.com

Bimtek Enumerator Guna Menigkatkan Peran UMKM

Bimtek Enumerator Guna Menigkatkan Peran UMKM

 

Way Kanan – Guna meningkatkan peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Koperasi dalam perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan ketangguhan perekonomian bangsa, ketersediaan data pelaku KUMKM menjadi sangat penting bagi pemerintah dalam mengakselerasi intervensi program agar tepat sasaran berdasarkan karakter, kebutuhan, dan lokasi usaha.

Data juga sangat dibutuhkan untuk melihat bagaimana intervensi yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mampu meningkatkan kapasitas usaha. Data yang dinamis juga akan membantu pemerintah dalam melakukaan monitoring dan evaluasi program-program pemberdayaan KUMKM serta sebagai dasar perumusan kebijakan.

Kementerian Koperasi dan UKM sebagai leading sector dalam program pemberdayaan UMKM dan Koperasi, memiliki mandat untuk mempersiapkan, melaksanakan, dan mengelola basis data tunggal bagi UMKM.

Untuk mewujudkan data tunggal KUMKM, perlu dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM).

Terkait dengan hal tersebut, Dinas Koperasi UKM Kabupaten Way Kanan, mempersiapkan untuk pelaksanaan pendataan UMKM dan Koperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan, hal tersebut diawali dengan bimtek petugas enumerator yang berlangsung di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Selasa (7/6/2022).

Profesi enumerator atau sering disebut petugas enumerator adalah petugas pencacah atau periset yang bertugas mengumpulkan data kolektif atau wawancara dari pintu ke pintu.

Perlu untuk diketahui bahwa kualitas data hasil pendataan lengkap Koperasi dan UMKM juga turut ditentukan oleh kemampuan para petugas verifikator dalam menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan isian kuesioner PL-KUMKM tahun 2022. Guna mewujudkan pelaksanaan tugas verifikasi yang baik, diperlukan suatu pedoman standar yang dapat dijadikan sebagai rujukan.

Hasil dari pendataan yang dilakukan oleh petugas enumerator akan dicek langsung oleh petugas verifikator. Pengecekan tersebut antara lain:

1. Kriteria tentang UMKM yang didata, yaitu usaha non pertanian

2. menggunakan bangunan tempat usaha yang menetap (pada bangunan tempat usaha atau campuran)

3. Enumerator wajib mengisi seluruh variabel data mandatory dan paling sedikit 30 persen variabel data non mandatory.

Sebelum petugas enumerator melaksanakan tugasnya, akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Pelaksanaan bimtek itu sendiri akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari untuk 3 (tiga) kelompok.

Diharapkan dengan dilakukannya bimtek terlebih dahulu, para petugas enumerator siap untuk menjalankan tugas selama 5 bulan terhitung dari bulan Mei hingga September 2022.

Hadir dalam pelaksanaan bimtek emunarator PL-UMKM tahun 2022 wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Reynaldi, beserta sekretarisnya Edyansah, narasumber Eko Siswanto, Kepala BPS Kabupaten Way Kanan Sita Desmasari, tim TOT pendataan lengkap KUMKM, dan seluruh panitia dari unsur Dinas  Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM mengatakan akan memberikan pelatihan secara klasikal atau manual dan kemudian dilanjutkan secara online.

Materi yang akan disampaikan meliputi pengisian kuesioner lingkup pendataan lengkap usaha mikro kecil menengah Tahun 2022, pengisian fungsional pendataan lengkap koperasi tahun 2022.

“Materi ini akan dilaksanakan secara klasikal, kemudian akan kita lanjutkan secara online melalui web yang mudah-mudahan jaringan tidak bermasalah, yang nanti akan kita langsung dampingi memiliki 5 koordinator dari seluruh numerator ini yang masing-masing tiga mewakili 3 kecamatan jadi satu orang mewakili tiga kecamatan yang nanti akan dibimbing langsung,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman mengatakan, pemerintah menargetkan sebanyak 37.000 UMKM yang ada di Way Kanan dapat terdata secara optimal, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Lebih jauh Ali Rahman mengatakan nantinya ada bantuan untuk UMKM, namun dirinya belum dapat memastikan apa bantuan yang diberikan, bias berupa bantuan KUR, modal usaha atau alat usaha, nantinya akan diajukan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat.”tutupnya.

(Lia)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *