RajaBackLink.com

Hamil Secara Ghaib Seorang Warga Diusir Dari Kampung Halamannya

Hamil Secara Ghaib Seorang Warga Diusir Dari Kampung Halamannya

 

Way Kanan – seorang warga desa Dono Mulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan hamil secara misterius atau ghaib dan diusir dari desanya

Hal ini disampaikan langsung oleh orang tua korban Sukani (75) tahun ia mengatakan anak yang bernama Ani Suryani telah diusir oleh kepala desa dan aparatur desanya dalam keadaan hamil.

“Iya anak saya itu hamil, tapi tidak ada yang menghamili, anak saya itu selama 5 tahun ini tidak pernah kemana mana cuma kerja ngantar dagangan catrengin,”ujarnya saat memberikan keterangan Rabu (22/06/2022).

Sukani mengatakan, anaknya telah pergi sekitar 1 bulan yang lalu pergi meninggalkan rumah.

“Anak saya itu sudah pergi sekitar 1 bulan yang lewat, anak saya itu tiba tiba hamil perut nya besar padahal anak saya itu tidak pernah keluar kemana mana dan selalu saya awasi,”ujarnya.

Sukani mengatakan, dirinya(Ani Suryani) saat diperiksa didokter sudah 8 bulan hamil padahal tidak ada yang menghamili.

“Saya kaget tiba tiba sudah hamil 8 bulan, entah dari nenek moyang nya atau dari leluhurnya dulu,”ungkapnya

Sukani mengatakan, ia telah menandatangani surat yang berisikan bahwa anaknya tidak boleh pulang kedesanya/pengusiran.

“Jadi pak lurahnya, pak kadus sama pak Rt ada orang 4 lah dateng kerumah, saya disuruh jujur siapa yang berbuat, saya bingung  mau jawab apa tidak ada yang menghamili, jadi saya ditekan jika sekian hari tidak menemukan siapa yang menghamili anak nya tidak boleh lagi pulang kerumah,”tuturnya

Sukani mengatakan, sampai sekarang masih mencari keberadaan anaknya yang pergi tidak tau keberadaannya.

“Terakhir anak saya pergi itu pamit mau urut pagi pagi, sampai sekarang saya tidak tau keberadaannya, sekarang ini saya seperti orang stres menghadapi masalah ini, sekarang cuma bisa bertahan,”tuturnya

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media dikediamannya Kepala Desa Dono Mulyo Heri Sugiantoro mengatakan, mengenai warganya yang hamil tanpa ayah biologis atau diluar nikah ia mendapatkan informasi dari warga sekitarnya.

“Jadi saya dapat laporan dari warga, anak nya pak Sukani ini hamil diluar nikah, jadi kami sebagai aparatur kampung diminta untuk menyelesaikan itu, karena warga pengen tau siapa yang menghamili itu dan hamilnya itu kenapa, kan kalau sudah ketahuan nanti siapa yang melakukan bisa dinikahkan agar tidak timbul fitnah diwarga,”ujarnya saat memberikan keterangan

Heri mengatakan, sudah bertanya langsung kepada keluarga siapa yang menghamili tapi keluarga tidak bisa menjawab.

“Iya kita sudah tanyakan langsung kepada keluarga pak Sukani siapa yang menghamili, bahkan saat hadir itu ada kanit polsek Banjit dan pak Bhabin tapi keluarga tidak bisa menghadirkan pelakunya,”ujarnya.

Heri mengatakan, terkait dengan pengusiran itu tidak ada kami dari pihak kampung tidak ada pengusiran.

“Masyarakat sini hanya ingin membantu pengen diselesaikan secara kekeluargaan jadi tidak ada pengusiran, tapi tiba tiba selang berapa hari anak pak Sukani pergi dan sampai sekarang tidak tau keberadaan nya,”ungkapnya

Heri mengatakan, terkait penandatanganan surat itu, itu adalah kesepakatan masyarakat.

“Iya ini keinginan masyarakat agar diselesaikan jadi ini tidak bisa dibendung, ini tidak ada pengusiran, malah kita ingin anaknya pak Sukani agar segera pulang agar masalah ini bisa diselesaikan,”tutupnya

(Lia)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *