RajaBackLink.com

Rapat persiapan pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Way Kanan periode 2022-2027

Rapat persiapan pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Way Kanan periode 2022-2027

 

Way Kanan – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Way Kanan mengadakan Rapat Persiapan pelantikan Pengurus periode 2022-2027 pada tanggal 12 Juli 2022 mendatang.

Rapat di pimpin oleh Sektetaris SMSI Tommy Hiqmah, ST didamping oleh Ketua Panitia Yuswantoro , Sekretaris Panitia Peri Sanjaya dan Bendahara Maria Sari.

Dalam rapat tiap bidang melaporkan tentang persiapan pelantikan yang akan di selenggarakan pada tangggal 12 Juli 2022 di Gedung Serba Guna yang akan di hadiri Bupati Hi.Raden Adipati Surya .SH.MM dan Wakil Bupati Drs Ali Rahman, MT yang juga sebagai pelindung SMSI Way Kanan.

Selain acara pelantikan sebelumnya Pengurus akan diberikan pembekalan dari Pengurus SMSI Provinsi Lampung dan penjelasan tentang MOU antara Kapolri dan Dewan Pres oleh Humas Polda Lampung.

Peserta pembekalan juga akan diikuti oleh Asosiasi Wartawan dan Kepolisian Polres Way Kanan.

Ketua Panitia Yuswantoro menjelaskan untuk persiapan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Way Kanan sudah di siapkan baik tempat , acara , undangan dan agenda lainnya sepertu Bansos penanggulangan wabah PMK , Pemberian Tali asih serta donor darah.

” Alahamdulliah semua rangkaian acara sudah disiapkan termasuk kegiatan bansos dalam rangka pelantikan Pengurus SMSI Way Kanan periode 2022-2027 .” Imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris SMSI Way Kanan Tommy Hiqmah meminta agar semua pengurus dapat ikut bersama-sama membantu   untuk mensukseskan pelantikan yang akan dilakukan pada tanggal 12 Juli 2022 di GSG.

Sebelum acara pelantikan pengurus SMSI Way Kanan juga melakukan kegiatan Sosial seperti Membantu pemerintah untuk menghadapu Wadah Penyakit Mulut dan Gigi serta kegiatan Tali Asih kepada anak yatim piatu dan Donor Darah.” Ujar Tommy.

Semoga pelantikan akan berjalan lancar fan sebelum pelantikan akan diadakan pembekalan tentang kode etik dan penjelasan tentang MOU Dewan Pres dan Kapolri.” Tutupnya.

(Lia)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *