star7tv.com – Lebak – Bahas Tahapan Pemilu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. menerima Kunjungan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Lebak di Ruang Crisis Center Mapolres Lebak. Jum’at (8/7/2022).
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H didampingi Kasat Intelkam Polres Lebak IPTU E. Sutanto dan Kanit I Sat Intelkam Aiptu Jajat Sudrajat
bertemu Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah didampingi Sekertaris KPU Kabupaten Lebak M. Rukbi Kasubag Kul KPU Kabupaten Lebak Sdr. Mujib, Kasubag Program dan Data KPU Lebak Samsu Rizal, Kasubag Tekra KPU Kabupaten Lebak Sdr. Rudianto, Komisioner KPU Kabupaten Lebak Lita, Komisioner KPU Kabupaten Lebak Sdr. Agus Sugama.
Dalam pertemuan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bersama Polres Lebak Polda Banten membahas tahapan – tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. mengatakan,
“Hari ini kami Polres Lebak menerima Kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dalam rangka Safari Tahapan Pemilu 2024,” ujar Wiwin.
“Polres Lebak akan bersinergi dengan semua instansi terkait, semua komponen masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar tahapan demi tahapan pemilu tahun 2024 bisa berlangsung dengan aman dan lancar,” ungkapnya.
“Kita akan mengawal dan mengamankan guna memastikan tahapan-tahapan pemilu tersebut berlangsung aman,” tegas Wiwin.
Sementara itu Ketua Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah menjelaskan,
“Tahapan – tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022, dimana tahapan awal dari Pemilu dimulai dari tanggal 14 Juni 2022 dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” terang Ni’matullah. (red)