Star7tv.com, Belitung
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Babel Hellyana SH mengomentari kasus tindakan kekerasan guru tampar murid, seperti kejadian yang terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 lalu, di Sekolah Dasar (SD) Negeri 33 Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Politisi Partai PPP itu menilai kasus tindakan kekerasan kepada murid sekolah dasar itu telah mencoreng dunia pendidikan di Negeri Serumpun Sebalai.
“Kasus kekerasan terhadap siswa SD tersebut, sudah mencoreng dunia pendidikan kita dan ini persoalan serius yang harus kita sikapi bersama-sama,” pungkasnya kepada awak media, Rabu (17/8).
Ia sampaikan bahwa anak-anak adalah aset dan generasi penerus masa depan Bangsa, oleh sebab itu harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan terbaik.
“Jadi apapun alasannya tidak dapat dibenarkan tindak kekerasan itu. Orang tua menitipkan anaknya untuk di didik dengan baik sehingga memiliki pendidikan dan akhlak yang baik juga, bukan malah sebaliknya,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang terjadi tersebut merupakan tamparan bagi dunia pendidikan. Dimana pendidik yang sudah memiliki sertifikat dan pelatihan kurikulum terbaru namun secara mental ternyata belum siap.
“Jangankan ditampar menggunakan kata-kata kasar saja bisa mengganggu psikis anak dan bisa menimbulkan trauma. Tentu ini harus menjadi pembelajaran dalam dunia pendidikan,” ungkap Anggota DPRD Babel itu.
Ia tegaskan dalam dugaan kasus kekerasan ini ada aturan hukum yang sudah dilanggar. Untuk itu aparat penegak hukum dapat memproses kasus tersebut dengan asas praduga tak bersalah.
Meskipun Ia singgung mengenai apapun keputusan yang diambil oleh kedua belah pihak baik dari orang tua korban atau penyesalan yang sudah dilakukan oleh oknum guru tersebut harus tetap di hormati.
“Kita harus menghormati apapun keputusan yang sudah diambil, silahkan berproses namun kita berharap diselesaikan dengan restorative justice, sehingga timbulkan efek jera,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ia sampaikan mengenai peristiwa kekerasan tersebut, sudah menjadi perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Babel. Menurutnya perihal itu harus disikapi bijaksana dan diperbaiki, begitu juga budaya-budaya lain yang juga harus kita dicermati bersama.
“Dalam waktu dekat ini, kita juga akan menyampaikan kinerja Pemerintahan Provinsi tentang Perda No 8 tahun 2016 soal perlindungan anak. Insya Allah nanti akan kami laksanakan pada Minggu tanggal 21 Agustus 2022 di Vania Fitnes,” tambah Ketua Bapemperda Babel. (JN)