RajaBackLink.com

LSM PERAK Indonesia Resmi Mempolisikan Kadisdik Prov. Sul Sel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sewa Hosting Rp 1,7 M

LSM PERAK Indonesia Resmi Mempolisikan Kadisdik Prov. Sul Sel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sewa Hosting Rp 1,7 M

 

Star7tv.com | Sulsel LSM PERAK Indonesia resmi melayangkan laporan ke Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi 1, 7 M yang dilakukan oleh Kadisdik Provinsi beserta jajarannya tentang Pengadaan sewa hosting dan layanan PPDB APBD Tahun anggaran 2022 bersama kontraktornya PT. Aplikanusa Lintasarta.

Dalam laporan tersebut sedikitnya ada sepuluh poin dugaan yang ditegaskan untuk ditindaklanjuti segera.

Proyek yang memakan anggaran Rp 1,7 Milyar ini diduga tidak sesuai spesifikasi, kelayakan dan standarisasi mutu dan kualitas pemanfaatan yang berbanding lurus dengan anggaran yang dihabiskan itu bahkan jauh lebih murah dengan harga yang seharusnya karena kalau pasaran umumnya itu hanya sekitar Rp 300 juta untuk kontrak setahunnya jadi jelas dugaan mark upnya ungkap Burhan, koordinator Devisi Hukum LSM Perak saat memberikan keterangan kepada awak media star7tv.com seusai melayangkan laporan Selasa 23. 08 2022. Kuat dugaan adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat dalam persyaratan tender dengan kontraktor tersebut dimana ada unsur kesengajaan tidak melampirkan syarat spesifikasi, standarisasi dan kapasitas memori namun hanya mempersyaratkan dokumen administrasi sehingga baru saja 3 hari kerja sistem dalam PPDB langsung error karena tidak ada syarat spesifikasi juga kapasitas memori yang harus digunakan dalam menampung jumlah pendaftar online ungkapnya lanjut Burhan,, aplikasi ( Thames ) PT Aplikanusa Lintasarta yang ditawarkan juga belum teruji publik selama 6 bulan dan 2 tahun lalu dianggap gagal menangani pengadaan sewa hosting juga layanan PPDB online. Bukan cuma itu dalam operasional diduga hanya menempatkan 3 orang tenaga ahli untuk menangani 24 Kabupaten/ Kota jadi begitu error sistem mereka kewalahan terpaksa meminta tenaga Disdik jelasnya, Kadis selaku KPA, Sekdis PPK dan PPTK yang harus bertanggungjawab secara hukum karena kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan sewa hosting ini jadi kami berharap agar Kapolda dalam hal ini serius dan profesional menangani laporan tersebut supaya masyarakat tetap percaya dengan penegak hukum tambahnya, kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas apalagi menurut sumber informasi tambahan kalau PT aplikanusa Lintasarta hanya bergerak di bidang jaringan internet yang hanya konsen mengerjakan data center untuk Bank bank dan perkantoran tutup Burhan. Muhammad A. Pananrangi Krg Boko

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *