RajaBackLink.com

Mediasi Perselisihan Kerja Karyawan Dengan PT. MKI Di Polsek Samalantan

Mediasi Perselisihan Kerja Karyawan Dengan PT. MKI Di Polsek Samalantan

 

Star7tv.com | Bengkayang – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.

Perselisihan kerja antara karyawan dengan perusahaan biasa terjadi. Hal itu juga terjadi antara Karyawan dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Matahari Kubu Investama (MKI) di Desa Sakataru Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut telah melibatkan Forkopincam Lembah Bawang dan dinas terkait.

 

Berdasarkan surat dari PT. MKI tanggal 22 Agustus 2022, Adris, S.Pd.,M.M. selaku Camat Lembah Bawang mengundang kedua belah pihak dan dari dinas atau instansi terkait permasalahan tersebut pada hari Kamis (25/8) di Mapolsek Samalantan. Hal ini sangat penting, “Guna Percepatan Langkah-langkah Penyelesaian” sesuai kutipan surat tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Direksi PT. MKI Aan Kok Seng dan staf, Perwakilan Karyawan sekitar 20 orang, Camat Lembah Bawang Adris, Danramil Pelda Rusdi, Ipda Nusantara Sembiring Kapolsek Samalantan, Ketua Koperasi Gito Sugoroto, Aleng, S. Hut. selaku perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang serta Ketua DAD (Dewan Adat Dayak) Kecamatan Lembah Bawang Philipus di Aula Polsek.

Ipda Nusantara sembiring memandu jalannya mediasi. Ia memberi kesempatan kepada pihak karyawan untuk menyampaikan tuntutannya. Adapun yang menjadi tuntutan antara lain, “Premi agar adil, status karyawan agar diperjelas dan terdaftar di Disnaker” ujar Erik sebagai mandor. Herkulanus menyampaikan permasalahan absensi, tunjangan dan BPJS ketenagakerjaan belum terdaftar. Marino berujar, “Sampai saat ini APD (Alat Pelindungan Diri) belum ada”. Ada juga beberapa karyawan menyampaikan permasalahan lainnya dalam pertemuan tersebut. Selanjutnya PT. MKI memberikan tanggapan terkait permasalahan dan upaya solusinya.

 

Dalam mediasi tersebut Aleng S.Hut dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampaikan pesan-pesan terkait ketenaga kerjaan. Ipda Nusantara Sembiring berharap pertemuan hari ini menghasilkan kesepakatan, sehingga masalah tidak berlarut larut. Hal itu dikuatkan lagi dengan penyampaian, “Perusahaan harus tegas memutuskan solusi permasalahan”, ujar Adris Camat Lembah Bawang. Setelah berlangsung sekitar 2 jam, Pihak Karyawan dan PT. MKI telah menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

 

Pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut telah mengisi dan daftar absensi. Setelah dibacakan kembali oleh Camat Lembah Bawang dan tidak ada perubahan, Selanjutnya Pihak PT. MKI dan Perwakilan Karyawan menandatangani surat yang menghasilkan enam poin kesepakatan. Forkopincam dan perwakilan dari Dinas Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi turut menyaksikan dan menanda tangani Surat Kesepakatan tersebut. Selesai acara peserta kegiatan melakukan foto bersama di depan Mapolsek. Kapolsek mengharapkan, “Masing-masing pihak bisa mematuhi isi kesepakatan”, situasi aman dan kondusif.

 

Sumber : Humas Polsek Samalantan

Reporter : Subiarto-Kabiro Bengkayang Star7tv.com

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *