Star7Tv.Com | SulSel – Terkait dengan permasalahan yang dialami seorang warga, Teresia Tumengkol sejak 2011 lalu yang akses jalan menuju lokasi tanahnya ditutup oleh pihak Rumah Sakit Siloam yang mana tanah tersebut dulunya adalah tanah aset.
Pemerintah Kota Makassar kemudian dijadikan jalan umum tapi anehnya berdasarkan balasan surat dari RS.Siloam kepada BIN, Badan Investigasi Nasional PROJAMIN dengan nomor : 01/MA – Ad/I/2022 oleh Direktur dr. Niken Novitasari, MARS menyampaikan bahwa RS. Siloam Makassar membeli/ memperoleh sebidang tanah bersertifikat dari PT. GMTD, Tbk. Berdasarkan balasan surat Itu akhirnya BIN PRROJAMIN yang dikomandoi oleh Sentosa Daneswara, Maslim, Jenderal Lapangan bersama jajaran dan warga terus melakukan upaya mencari fakta dengan jalan.
Demo sekaligus menuntut pihak terkait termasuk PT. GMTD, Tbk juga BPN harus bertanggungjawab karena diduga adanya pemufakatan jahat yang dilakukan oleh mafia tanah ungkap Maslim kepada awak media Star7Tv.Com saat berorasi di BPN Kota Makassar Jum’at 26. 08 2022.
Kemudian Sentosa Daneswara melanjutkan orasinya dengan menyatakan sikap dan meminta kepada BPN Kota Makassar / Provinsi Sulawesi Selatan agar segera mengevaluasi atas sertifikat tanah milik jalan umum yang di dalamnya terdapat gedung.
RS. Siloam Makassar sekaligus memohon kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap para mafia tanah khususnya yang masih berkeliaran di kota Makassar sesuai Instruksi Presiden RI, Ir. H. Jokowidodo yang mengatakan jangan ragu – ragu mengusut tuntas semua mafia tanah karena pemerintah berkomitmen memberantas dan gebuk kalau ada yang coba main – main dan jangan sampai ada penegak hukum yang melindungi mafia tanah terkhusus.
Kepada kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional ( ATR/ BPN ) ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 22. 09 2022 jadi ini jelas dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas tutup Sentosa.
Jurnalis : Muhammad A. Pananrangi Krg Boko