Star7tv.com, Pangkalpinang
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Daru Tri Sadono SH MHum melaksanakan pelantikan dan pangambilan sumpah jabatan kepada Pejabat Eselon III di Aula Wicaksana, Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Selasa (30/8/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 tanggal 08 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Pejabat eselon III yang telah dilantikan dan sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Babel yakni, Romy Arizyanto SH MH dengan jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, jabatan lamanya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo di Wonosobo.
Kemudian Saiful Bahri Siregar SH MH dengan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang di Pangkal Pinang. Jabatan sebelumnya selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian Frenda AH SH MH dengan jabatan baru sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang, Jabatan lama selaku Kasi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara di Tenggarong.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Bapak Daru Tri Sadono SH MHum, menyampaikan beberapa point penting pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam Amanat Hari Bhakti Adhiyaksa ke-62 yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni :
Pertama, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru guna akselerasi pelaksanaan tugas, jaga keharmonisan, kekompakan dan ciptakan suasana kerja yang menyenangkan sehingga menghasilkan capaian kinerja yang optomal.
Kedua, jaga dengan baik Marwah dan Kewibawaan Institusi, Profesionalitas dan Integritas untuk memperoleh hasil yang maksimal serta menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan Marwah Institusi.
Ketiga, emban tanggungjawab dalam menjaga kewibawaan Institusi, yang wujudnya tercermin dalam sikap prilaku, serta tutur kata dalam melaksanakan tugas kesehariannya.
Keempat, institusi tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak berintegritas, yang dibutuhkan adalah Jaksa yang pintar dan berintgritas.
“Kejati Babel mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya atas kerjasamanya selama ini, kepada Jefferdian SH MH beserta istri yang telah selesai menunaikan tugas jabatanya dengan baik, penuh pengabdian selama ini,” ujar Kejati Babel.
Ia berharap dapat menjalankan amanah selama bertugas serta terhindar dari penyalahgunaan kewenangan.
“Semoga dalam menjalankan tugas dan tangungjawab yang baru tetap diberikan amanah, terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tetap diberikan kesehatan oleh Allah Subhanahu Watta’ala atau Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya. (Tim)