Star7Tv.com Gowa — jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,sedangkan jabatan struktural adalah jabatan yang terdapat pada struktur organisasi sehingga dengan adanya informasi baru-baru ini mengenai salah satu oknum anggota satuan polisi pamong praja Satpol (PP) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan yang merangkap dua jabatan segera ditanggapi Kasatpol (PP) Alimuddin Tiro SE MM.dengan mengambil langkah dan tindakan untuk memberikan opsi kepada anggotanya yang merangkap dua jabatan untuk memilih salah satu apakah dia masih mau aktif menjadi anggota satpol PP atau memilih menjadi kepala dusun.
Tindakan diambil Kasatpol (PP) terhadap anggotanya demi bisa memberikan pelayanan penuh dan bertanggung jawab kepada tugasnya
Karena Praktik rangkap jabatan selain ditentang oleh undang-undang, juga telah menyalahi prinsip-prinsip “good governance” Adanya rangkap jabatan sangat berpotensi memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest), seperti praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kasatpol PP Alimuddin Tiro SE MM.
Memberikan waktu tenggang selama 3 hari selambat-lambatnya hari Senin beliau sudah menghadap dan memberikan jawaban keputusan yang diambil yang mana keputusan yang diambilnya nanti akan memberikan dampak yang positif mengembang tugas yang dipilihnya tutupnya.
Jurnalist”( Kul indah/umi)