Star7Tv.com Bekasi —Mendengar kejadian rekan wartawan dan LSM di halang-halangi oleh oknum Pelaksana/Kontraktor saat bertugas untuk mengambil gambar kegiatan Core Drill tersebut, Pada hari Rabu (14/09/2022).
Saya Selaku Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIB) Bekasi Raya menyesalkan semakin maraknya pelarangan, pengusiran dan pelecehan terhadap wartawan yang sedang bertugas.
Saya mengingatkan agar semua pihak tidak menghalangi kerja jurnalistik.
“Mengingatkan kepada semua pihak yang terkait, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,siapapun yang menghalang-halangi wartawan yang sedang bertugas, selain merupakan tindak pidana yang dilarang oleh UU Pers.
Hal itu juga merupakan pelanggaran berat terhadap asas-asas demokrasi dalam suatu negara,”ucap Raja Simatupang.
“Lanjut Raja Simatupang,”Saya mengecam segala bentuk dan upaya untuk menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, dan mengharapkan hal itu tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.
Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan pers melakukan tugas jurnalistik dengan menerapkan kode etik jurnalistik dan UU Pers.
Berita harus dibuat berimbang, akurat dan tidak beritikad buruk,agar tidak menimbulkan reaksi keras dan emosional dari pihak tertentu menyoal pemberitaan,”Saya mengimbau agar pers dan wartawan selalu menjaga misinya sebagai pembawa dan penyuara kebenaran dan bukan menjadi alat propaganda tertentu,” ujar Raja Simatupang.
M Jaya / Raja S
Sumber : AWIB Bekasi Raya.