Star7tv.com – Makassar – siswa yang melakukan pemukulan terhadap adik kelasnya harus diberikan tindakan tegas sesuai dengan permintaan orang tua yang menjadi korban pemukulan anak di MAN 1 madrasah Aliyah Negeri 1 Makassar harap diberikan tindakan tegas
Karena ini telah mencederai nama sekolah dan nama serta Citra pendidikan di sekolah yang harusnya memberikan contoh yang baik kepada adik kelasnya yang menempuh pendidikan bersama Orang tua siswa yang anaknya menjadi korban pemukulan oleh kakak kelasnya berharap agar persoalan pemukulan siswa MAN 1 dapat di tangani secara proposianal karena bukan kali ini saja terjadi hal seperti ini tapi sudah berulang kali dan ini sangat membuat orang tua murid baik murid menjadi trauma atas kejadian hal ini
Saat ditemui dari media untuk bincang bincang mengenai anaknya yang selaku korban pemukulan dari siswa MAN 1 dari anak kelas 3 sebagai pelaku sedang korban Adik kelasnya sendiri kronologis kejadian
hpnya di curi di dalam mesjid di saat si korban lagi sholat berjamaah mulai dari rakaat pertama dan rakaat ketiga HP itu belum ditemukan akhirnya si korban mengatakan akan menyampaikan ke kepala sekolah barulah HP itu dimunculkan dengan menandai rupa mereka tidak terima perkataan si korban langsung diberi bogen mentah bagian alis sebelah kanan yang mengakibatkan luka robek dan pendarahan sehingga mendapat jahitan di Rumah sakit Bhayangkara tentu saja orang tua siswa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan melaporkan hal ini ke Polsek
Rappocini Makassar dan minta kasus ini ditangani secara profesional dan menghimbau agar MAN 1 bisa mengatasi siswa siswanya
Dan juga dapat di beri pelajaran untuk ber etika yang baik semogah kepala sekolah dan guru kls bisa mendidik siswa siswa MAN1 memiliki etika berakhlak serta beragama Sehingga jikalau selesai dalam jenjang pendidikan bisa menjadikan panutan di masyarakat khususnya dalam hal cara tata krama yang baik Jangan sampai di biarkan anak anak jadi nakal sekarang anak anak sekolah banyak yang melakukan kriminal baik di dalam sekolah maupun di luar jam sekolah ini perlu di himbau para orang tua murid dan guru guru di sekolah sekiranya bisa di kontrol siswa siswanya jangan sampai siswa berbuat kejahatan (14/92022) Tutup orang tua siswa berisinial (i) Liputan.umi/hj.kulindah