Star7Tv.com — Kabupaten Bekasi —Kegiatan Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Sukamulya Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat di duga di kerjakan tidak sesuai pemanfaatannya.
Kegiatan Pembangunan Jembatan tersebut bersumber dari Anggaran APBD murni tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 198.000,826.00 dan sebagai Pihak Pelaksana kegiatan CV. TIGA PUTRI WIJAYA UTAMA .
Berdasarkan hasil Pantauan awak media Jurnal Investigasi di lokasi kegiatan pada Selasa 20 September 2022, terpantau sedang di komplen warga masyarakat Desa Sukamulya Desa Sukadarma dan LSM GMPI Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.
Warga masyarakat dari Dua Desa dan LSM GMPI Kecamatan Sukatani tersebut bahwa kegiatan Pembangun jembatan tersebut di Duga di kerjakan tidak sesuai dengan Alur Ruas jalan dan di hawatirkan dapat menjadi penyebab terjadi nya Kecelakaan bagi pengguna jalan karena jembatan tersebut di Bangun lurus tidak di buat nyerong.
Dengan pembangunan jembatan yang di bangun lurus tersebut di khawatirkan bakal mempersulit kendaraan yang melintas untuk menyebrangi jembatan.
Untuk di ketahui pada saat adanya komplen dari warga masyarakat dan LSM GMPI, di lokasi kegiatan turut hadir pengawas, konsultan , kontraktor , dari Dinas PJT , dan para Awak media.
Ketua Ormas GMPI Kecamatan Sukatani Juju Kodrat angkat bicara,”Saya ingin pembangunan jembatan ini jangan manuper,dalam arti nanti kalau ada pengangkut barang dari petani petani ngangkut padi atau gabah jangan sampai terperosok atau kecelakaan, karena terlalu manuper ini sasak seharus nya sasak ini agak nyerong,selanjut nya saya berharap kepada kontraktor dinas dinas terkait agar pembangunan jembatan ini harus benar benar di awasi agar sesuai RAB dan harus di rubah jangan Samapi nanti nya malah akan menghambat dan rawan kecelakaan bagi para pengendara atau pengguna jalan,”harap Juju Kodrat Ketua Ormas GMPI Kecamatan Sukatani.
Di lokasi yang sama Wahyu dari Konsultan Pengawas saat di konfirmasi media mengatakan,”Kalau di bongkar kan tidak mungkin kita cari solusi nya,kita ikutin ajah tinggal bilang ke Kontraktor supaya di buatkan tembok pembatas tanggul (TPT),dan akan di tambah lebar 15 cm sisi kanan kiri depan jembatan,”jelas Wahyu.
Angga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat di konfirmasi terkait pembangunan jembatan yang di duga tidak sesuai alur ruas jalan dan akan menyebabkan rawan kecelakaan mengatakan,”Soal nya kan waktu awal ini saya mah jujur kan ada orang desa ada orang kecamatan juga,”ujar Rangga.
Raja Simatupang
Sumber : AWIB Bekasi Raya