RajaBackLink.com

Layanan Polri Yang Smart Dan Profesional Yang Mampu Menghadapi Tantangan Dalam Perkembangan Masyarakat

Layanan Polri Yang Smart Dan Profesional Yang Mampu Menghadapi Tantangan Dalam Perkembangan Masyarakat

Star7tv.com Gowa —layanan polri yang smart dan profesional yang mampu menghadapi tantangan dalam perkembangan masyarakat harus memiliki kemampuan yang mumpuni baik secara organisasi SDM standar operasi maupun dukungan sarana dan prasarana namun itu semua tak bisa  terwujud jikalau masyarakat tidak mengindahkan dalam hal pemanggilan proses mengenai kasus yang mereka hadapi karena kehadiran mereka guna proses hukum yang cepat dan murah

supaya proses dalam Penanganannya perkara yang di ada di kepolisian khususnya di Polres Gowa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan cepat(28/9/2022).

 

 

terproses dan itu sangat membantu kinerja kepolisian dalam bentuk melindungi melayani dan menegakkan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat jadi siapapun yang melapor di Polres Gowa kita akan melayani semua jadi tidak timbang pilih baik yang mengalami kerugian kita akan klarifikasi semua.

Seperti kasus penganiayaan anak di bawah umur yang berkasnya dilimpahkan di kajari kejaksaan negeri Gowa Sulsel yang ditangani langsung Kajari Gowa Yeni Andriani,SH.,MH. melalui Konsep Restorative Justice (RJ)

Restorative Justice atau Keadilan Restoratif yang merupakan suatu pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban pelaku serta elemen-elemen masyarakat demi terciptanya suatu keadilan sehingga kita juga menjadi salut dengan kinerja mitra kajari dalam menangani perkara masalah yang dihadapi masyarakat yang berujung perdamaian.

jadi untuk melengkapi berkas sipelapor maupun terlapor ketika kita membutuhkan keterangan dari sisi lain kita akan Panggil untuk memperlancar prosesnya sehingga tidak timbul praduga terhadap kinerja Kepolisian jadi tetap kita berjalan sesuai koridor dan memproses apa saja yang dilaporkan baik yang merasa dirugikan dan harapan masyarakat juga untuk jajaran aparat pemerintahan seperti kepala desa atau Lurah yang berada dalam lingkup pemerintahannya supaya memperhatikan juga apa saja yang terjadi jikalau ada suatu permasalahan yang dihadapi warganya jangan hanya vakum saja sehingga masalah berlarut-larut sehingga masyarakatnya mencari keadilan dengan membuat pelaporan di kepolisian.” tutup Kasat Reskrim Polres Gowa”BURHAN.S.H.(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *