RajaBackLink.com

Menambang di hutan Menumbing,dua orang di gelandang ke POLRES Bangka-Barat

Menambang di hutan Menumbing,dua orang di gelandang ke POLRES Bangka-Barat

Star7tTv.ComBa-Bel Kegiatan penindakan terhadap penambang di hutan konservasi bukit Menumbing Bangka Barat, Polres Bangka Barat dan Timgabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Bangka Barat dan Tim Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat berhasil mengamankan kegiatan pertambangan di hutan lindung Menumbing, Sabtu 1 Oktober 2022

Kejadian Pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira pukul 21.00wib mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan ilegal di hutan konservasi bukit Menumbing Bangka Barat, tim gabungan sekira pukul 22.00 wib bergerak menuju jalur masuk para penambang di hutan konservasi bukit Menumbing Bangka Barat di desa air putih.

Pada hari Rabu 28 September 2022 sekira 04.00 wib berhasil mengamankan 2 (dua) orang, setelah melakukan interogasi terhadap 2 (dua) orang tersebut mengakui bahwa mereka bekerja tambang di Hutan Konservasi Bukit Menumbing, lalu kedua di amankan menuju Polres Bangka Barat.

KBO Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Intan Diputra seizin Kapolres Bangka Barat mengungkapkan penindakan dua penambang liar di Bukit Menumbing, dilakukan bersama Tim Tahura Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat.

“Penindakan ini yang dua kali dilakukan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigakan ada aktivitas tambang di sana,Tim Tahura langsung menginformasikan kepada kami dan langsung bergerak,” ujar Ipda intan

Saat ini dua orang pelaku Ar 26 tahun warga Kp Baru kecamatan Muntok dan Sugiono 56 tahun warga Kampung Menjelang Menjelang Kacamatan Muntok Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan kejadian tersebut saat ini dua pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Bangka Barat untuk melakukan proses penyidikan.

(Hn)
Sumber; Humas Polres.

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *