Star7Tv.com — Gowa — Akan Dijadikan Acuan untuk Penerima Program Bantuan Sosial.
Humas Gowa — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta jajarannya, mulai dari camat, lurah, kepala desa, agar membantu petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa dalam melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah(Rakorda) Kabupaten Gowa Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (4/10/2022).
“Pendataan ini penting untuk mengetahui mana masyarakat yang berhak mendapatkan bantalan sosial. Jadi kalau ada bantuan nanti dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten kita sudah ketahui mana-mana yang mendapatkan bantuan itu,” ujar Adnan.
Orang nomor satu di Gowa ini menegaskan, kepada jajarannya agar dalam pendataan bersama BPS dilakukan dengan baik dan jujur. Dirinya berharap data yang dihasilkan betul-betul masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bansos, sehingga bantuan yang nantinya akan disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran.
“Saya minta jangan mendata memakai paradigma lama, yaitu mendata keluarga saja padahal mungkin belum masuk kategori yang berhak mendapat batuan. Jadi saya tekankan memprioritaskan masyarakat yang memang masuk kategori berhak mendapatkan bansos. Jadi saya berharap seluruh lurah dan desa melakukan pendataan itu dengan jujur, sama dengan BPS,” tegasnya.
Selain itu, data yang valid kata Adnan tentu akan membantu pemerintah desa atau kelurahan untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. Hal ini juga memang merupakan tujuan dari pemerintahan, yaitu mampu mensejahterakan masyarakatnya.
“Camat, kepala desa dan lurah merupakan garda terdepan. Saya minta bantu dan intervensi agar pendataan yang dilakukan BPS ini berjalan sesuai rencana. Ini tiada lain untuk masyarakat kita sendiri, yang tahu kondisi masyarakat adalah kepala desa, lurah dan camat masing-masing,” jelasnya.
Sekretaris Jendral Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini juga menyebutkan dengan data yang benar, berarti pemerintah telah membantu masyarakat miskin yang ada di daerah masing-masing.
“Dan tentu dia juga yang berhasil, pertama dia bisa keluarkan masyarakatnya dari jurang kemiskinan, tingkat kesejahteraan meningkat, dan pastinya mendapatkan pahala yang belimpah dari Tuhan, kalau itu yang dia lakukan, dan sebenarnya tujuan pemerintahan itu mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Kepala BPS Kabupaten Gowa, Abdul Hafid dalam sambutannya mengatakan, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial dan ekonomi serta tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kepegawaian serta basis data lainnya hingga tingkat desa, kelurahan sebagai pondasi dalam upaya pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Dengan demikian, rapat koordinasi daerah yang dilaksanakan pada kesempatan ini diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen bersinergi dan berkolaborasi sebagai langkah strategis menyusun dan menyukseskan pendataan awal 2022, sehingga satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat khususnya di kabupaten Gowa dapat kita wujudkan,” ujarnya.
Abdul Hafid mengungkapkan, pendataan akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 dengan melibatkan 1.269 petugas. Dirinya menjelaskan, pendataan ini akan menyasar seluruh penduduk menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga.
Pengumpulan data dilakukan dengan door to door menggunakan paper and pancil interviewing (PAPI) dilengkapi dengan geotag dan foto khusus untuk keluarga miskin. Sementara informasi yang akan dikumpulkan meliputi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Output yang dihasilkan dari pendataan ini adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dengan data Regsosek pemerintah pusat maupun daerah dapat merencanakan berbagai program perlindungan sosial kepada masyarakat,” jelasnya.
Olehnya itu, untuk menyukseskan pendataan ini, dirinya berharap bantuan dari pemerintah setempat, mulai camat, kepala desa dan lurah untuk menggerakkan dan mengarahkan petugas di wilayah masing-masing.
“Selain petugas lapangan, Kepala lingkungan setempat atau RT/RW, dusun dan lingkungan diharapkan dapat berkontribusi selaku penunjuk jalan mendampingi petugas pendata agar para responden berkenan menerimanya dan memberikan jawaban yang benar,” harapnya.
Turut hadir dalam Rakorda ini, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Kepala BPS Sulsel, Suntono, Forkopimda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Gowa. (Kul indah)