RajaBackLink.com

Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu “ARD” Dicokok POLISI

Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu “ARD” Dicokok POLISI

 

Star7tv.com |Babel Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

 

Pemuda tersebut berinisial ARD (19) warga Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Panglima Angin kecamatan Tempilang (09/10/2022)

 

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad Mukhlis, S.H, S.E seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan Anggota Polsek Tempilang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya Transaksi Narkoba di kecamatan Tempilang mendengar informasi tersebut Kapolsek Tempilang dan Beserta Anggota Piket Polsek Tempilang langsung Menanggapi informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan

 

“sekira pukul 01.00 WIB ada seorang Laki-laki yang dicurigai lewat menggunakan sepeda motor HONDA BEAT di Jalan Raya Panglima Angin Kecamatan Tempilang dan Berhenti di depan Bengkel Motor, Sambil meletakan Tisu warna Putih di balik Batu depan Bengkel Motor tersebut, dan setelah Itu Anggota Polsek Tempilang yang di Pimpin oleh Kapolsek Tempilang langsung Mengamankan seorang Laki-laki tersebut, ” jelas Kapolsek

 

kemudian pada saat melakukan penggeledahan Kanit Reskrim Memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan,pada saat melakukan penggeledehan laki-laki tersebut dan di temukan Tisu warna putih yang di letakan di balik batu depan Bengkel Motor tersebut, selanjutnya laki-laki tersebut membuka isi tisu warna putih tersebut di dalamnya berisikan 1 (satu) Buah Plastik Klip yang berisikan butiran kristal bening yang di duga Narkotika Jenis Sabu dan laki-laki tersebut mengakui Kristal bening yang di duga Jenis sabu tersebut adalah milik nya

 

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek(Hn)

Sumber;Humas Polres

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *