RajaBackLink.com

Perampasan hak tanah bumi dan bangunan basinong dg.tiro .

Perampasan hak tanah bumi dan bangunan basinong dg.tiro .

star7tv.com – Kota Makasar – Mardany adalah salah satu ahli waris dari basinong dg.tiro yang di kuasakan oleh st.saenab anak dari basinong dg.tiro yang saat ini masih hhidup dari 6 bersaudara . Mardani adalah anak tertua dari almarhum aminah dg.mari anak tertua dari almarhum basinong dg.tiro mengapa st.saenab menguasakan mardany untuk mengurus perampasan hak tanah dan bangunan orang tuanya almarhum basinong dg. .tiro karena mardany tertua dari ponakannya .kata st.saenab

Tanah bangunan ini letaknya di jln.mawas 5 kelurahan mamajang luar kecamatan mamajang untuk bumi 189(m2) bangunan (136)m2 dengan nomor kohir 105 .untuk sebahagian tanah ini yang di ambil oleh orang tua anty ( said dg.dengkeng ) )yang di tempati saat ini oleh ibu nya itu pengakuannya milik neneknya inilah mengapa st.saenab ingin mengambil hak atas orang tuanya basinong sg.tiro almarhum karena st.saenab punya rinci dan ipeda yang sampai saat ini pajaknya tetap di bayar
Pengakuan dari anak almarhum madjid mantan ketua rt anty bahwa mereka punya surat sertifikat yang saat ini tidak di perlihatkan sehingga mereka tidak mau keluar dari lahan tersebut

Dari pihak ahli waris basinong dg.tiro tidak mau mengerti karena itu masih lahan basinong dg.tiro sesuai rinci yang pada st.saenab anak dari basinomg dg.tiro yang masih hidup sehingga saat di ini beliau berupayah mengambil hak nya yang sesuai tertera di rinci tersebut.

Mardany ahli waris yang di kuasakan untuk mengurus hal ini akan melaporkan ke polrestabes dengan tuduhan perampasan hak tanah /bangunan sebab kekesalannya terhadap lurah mamajan luar untuk di mediasi sampai saat ini belum ada kabar bahwa mereka terpanggil sehingga dari pihak ahli waris basinong dg.tiro (mardany) akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.

 

Liputan hasmiaty.umi makassar 14-10-2022

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *