Way Kanan – Star7tv (SMSI)Penangkapan Tambang Emas Ilegal yang sudah menjadi tekad Kapolres Way Kanan bukan menjadi isapan jempol saja, saat ini Polres dan Polda giat melakukan Razia dan melakukan penangkapan terhadap penambang emas liar di Kampung Negeri Bathin Kecamatan Umpu Semenguk. Senin (24/10)
Hal ini terbukti atas Konferensi Pres Polres Way Kanan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Teddy Rachesna , didamping Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter , tentang penangkapan Pelaku Penambangan Emas Liar yang berada di Km 20 Kecamatan Umpu Semenguk.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna menyatakan bahwa penagkapan atau pengungkapan atau penindakan tambang emas Illegal Emas di Lokasi Kampung Negeri Bathin Kecamatan Umpu semenguk sebagai contoh bagi penambang yang lain supaya tidak melakukan hal serupa.
” Penangkapan ini menjadi contoh bagi yang lain unyuk tidak melakukan hal serupa .” Tegas Kapolres.
Selanjutnya Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan kejadian Pengungkapan / Penindakan Tambang Illegal Emas di Lokasi Kampung Negeri Bathin Kec Umpun Semenguk Kab Way Kanan
Dilanjutkan nya , Pada Rabu 19 oktober 2022 sekira pukul 17.00 wib, Tim Gabungan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung yang dipimpin Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Y & Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Way Kanan melakukan Penyelidikan ke Lokasi Km 20 Kampung Negeri Batin Kec. Umpun Semenguk Kab Way Kanan terkait Penambangan Ilegal yang berada di pinggir aliran sungai kecil seluas kurang lebih 1 hektar lahan bekas galian, berjarak kurang lebih 4 Km dari jalan poros kampung Negeri Batin Kab way kanan
Lanjutnya, petugas hanya melakukan penyitaan terhadap 2 (dua) unit mesin yang digunakan untuk melakukan penambangan dan saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan.
Selain melakukan penyitaan barang bukti kami masih melakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait tambang Ilegal ini dan sebagainya.
Masyarakat berharap agar Pihak Kepolisian terus melakukan razia terhadap tambang emas ilegal tanpa pandang bulu., sehingga tambang emas yang meresahkan masyarakat ini dapat di tertibkan semua.(Lia)