RajaBackLink.com

Program PSR Di Desa Umbul Jaya Diduga Dijadikan Ajang Manfaat Demi Keuntungan Pribadi.  

Program PSR Di Desa Umbul Jaya Diduga Dijadikan Ajang Manfaat Demi Keuntungan Pribadi.   

star7tv.com – Lebak, – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR ) merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit. Namun, di Desa Umbul jaya Penerimaan program PSR pada tahun 2021 Diduga dimanfaatkan ketua kelompok penerima program demi keuntungan pribadi.

Pasalnya Diduga kuat, Telah terjadi penjualan bibit Sawit yang diketahui merupakan bibit bantuan program PSR pada tahun 2021 oleh ketua kelompok berinisial J kepada salah satu petani yang domisilinya diluar Desa Umbul Jaya.

Dari penelusuran Bang Joy sapaan Akrab Holil Albantani salah satu pengurus LSM Jebred di Provinsi Banten diketahui sebanyak 70 bibit Sawit telah dijual kepada salah satu petani berinisal B.
saat ditemui Bang Joy B mengaku telah membeli bibit sawit dari J sebanyak 70 bibit.

” Dari Pengakuan B kepada saya dia pernah membeli bibit sawit sebanyak 70 bibit dari J. dan dari keterang si B ia tidak mengetahui kalau bibit tersebut merupakan bantuan dari Program PSR ” Kata Bang Joy kepada Media pada Senin, 31 Oktober 2022.

” seharusnya bibit sawit tersebut di tanam bukan malah di jual atau dibagikan keluar ke bukan anggota kelompok ” terang Bang Joy yang Juga ketua umum BIG RIRIWA BANTEN.

Lebih lanjut Bang Joy menerangkan saat dirinya mengkonfirmasi J melalui pesan singkat whatsApp J mengaku bibit tersebut untuk keperluan tambal sulam dan ia berikan secara cuma-cuma bukan menjualnya.

” Saat saya konfirmasi J mengakui bahwa bibit sawit itu adalah tambal sulam tetapi bukan saya jual katanya, namun di berikan, mungkin karena jarak mengambil bibit cukup jauh maka ongkos kendaraan di tanggung oleh penerima.” Kata bang Joy mengulang kata dari J.

Menyikapi hal tersebut, Bang Joy berencana akan berkordinasi dengan beberapa lembaga di Kabupaten Lebak untuk melakukan Audiensi bersama Ketua Kelompok beserta pihak-pihak terkait untuk rapat dengan pendapat (RDP)

” Rencana saya akan berkolaborasi dengan beberapa Lembaga LSM di kabupaten Lebak kemudian kita layangkan surat audiensi kita akan undang juga pihak pihak terkait, termasuk pembelinya nanti. ” Tegasnya.

” Kalau terbukti ada dugaan pentalah gunaan apalagi terindikasi tindak pidana korupsi kita nanti akan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan akan kami kawal hingga tuntas ” Pungkasnya

Lebak, – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR ) merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit. Namun, di Desa Umbul jaya Penerimaan program PSR pada tahun 2021 Diduga dimanfaatkan ketua kelompok penerima program demi keuntungan pribadi.

Pasalnya Diduga kuat, Telah terjadi penjualan bibit Sawit yang diketahui merupakan bibit bantuan program PSR pada tahun 2021 oleh ketua kelompok berinisial J kepada salah satu petani yang domisilinya diluar Desa Umbul Jaya.

Dari penelusuran Bang Joy sapaan Akrab Holil Albantani salah satu pengurus LSM Jebred di Provinsi Banten diketahui sebanyak 70 bibit Sawit telah dijual kepada salah satu petani berinisal B.
saat ditemui Bang Joy B mengaku telah membeli bibit sawit dari J sebanyak 70 bibit.

” Dari Pengakuan B kepada saya dia pernah membeli bibit sawit sebanyak 70 bibit dari J. dan dari keterang si B ia tidak mengetahui kalau bibit tersebut merupakan bantuan dari Program PSR ” Kata Bang Joy kepada Media pada Senin, 31 Oktober 2022.

” seharusnya bibit sawit tersebut di tanam bukan malah di jual atau dibagikan keluar ke bukan anggota kelompok ” terang Bang Joy yang Juga ketua umum BIG RIRIWA BANTEN.

Lebih lanjut Bang Joy menerangkan saat dirinya mengkonfirmasi J melalui pesan singkat whatsApp J mengaku bibit tersebut untuk keperluan tambal sulam dan ia berikan secara cuma-cuma bukan menjualnya.

” Saat saya konfirmasi J mengakui bahwa bibit sawit itu adalah tambal sulam tetapi bukan saya jual katanya, namun di berikan, mungkin karena jarak mengambil bibit cukup jauh maka ongkos kendaraan di tanggung oleh penerima.” Kata bang Joy mengulang kata dari J.

Menyikapi hal tersebut, Bang Joy berencana akan berkordinasi dengan beberapa lembaga di Kabupaten Lebak untuk melakukan Audiensi bersama Ketua Kelompok beserta pihak-pihak terkait untuk rapat dengan pendapat (RDP)

” Rencana saya akan berkolaborasi dengan beberapa Lembaga LSM di kabupaten Lebak kemudian kita layangkan surat audiensi kita akan undang juga pihak pihak terkait, termasuk pembelinya nanti. ” Tegasnya.

” Kalau terbukti ada dugaan pentalah gunaan apalagi terindikasi tindak pidana korupsi kita nanti akan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan akan kami kawal hingga tuntas ” Pungkasnya

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *