RajaBackLink.com

TIM 7 LSM GMBI DISTRIK MAKASSAR TERUS MELANGKAH PANTANG MUNDUR DALAM MENDAMPINGI MASYARAKAT BAWAH

TIM 7 LSM GMBI DISTRIK MAKASSAR TERUS MELANGKAH PANTANG MUNDUR DALAM MENDAMPINGI MASYARAKAT BAWAH

star7tv.comSulsel — Tim 7 Investigator GMBI Distrik Makassar Terus Bergerak Melakukan Berbagai Terobosan Dalam Menyelesaikan Beberapa Persoalan Yang Sempat Mangkrak Karena Persoalan Teknis Di Ruang Lingkup KSM Sabtu 03.12.2022.

Awak media star7tv.com mencoba menelusuri rekam jejak Tim 7 karena kegigihannya dalam menyikapi setiap persoalan pengaduan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan keadilan dari berbagai pihak seperti penuturan ketua GMBI Distrik Makassar, Ir. Walinono Haddade bahwa fenomena yang terjadi selama ini diakui atau tidak itu terlalu banyak persoalan persoalan anak bangsa ini, khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan tidak mendapatkan keadilan disegala bidang terkhusus permasalahan tanah dimana ada indikasi kuat adanya permainan atau kongkalikong antara MAFIA dengan pihak-pihak terkait dan lebih aneh lagi, masyarakat sudah tidak tahu lagi mau melapor kepada siapa karena ujung ujungnya dipersalahkan bahkan tidak sedikit yang dipenjarakan atau mendapatkan intimidasi juga perlakuan tidak mengenakkan lainnya imbuhnya.

Lain halnya yang ditambahkan oleh kepala Investigasi GMBI Distrik Makassar sekaligus menjadi ketua Tim 7, Opu Samriadi. SE mengatakan bahwa tugas utama adalah bagaimana kita menjalankan setiap tugas itu merupakan ” AMANAH ” yang harus dijalankan dengan semestinya berdasarkan kebenaran siapapun yang berusaha menghalang-halangi baik itu langsung ataupun terselubung, yang jelas sedikitpun kami tidak gentar, kami akan labrak tegasnya melanjutkan.

Seperti kasus pendampingan sengketa lahan di Kabupaten Gowa dimana atas nama ahli waris yang sah, Samsuddin Daeng Sila selama lebih dari 30 tahun merasa di Dzolimi oleh beberapa pihak terkait karena adanya indikasi kuat permainan MAFIA tanah dengan pemerintah setempat pada waktu dan akhirnya lahan tersebut sekarang dikuasai oleh Pabrik Kecap ” PT. ADINATA ” serta dua laporan pendampingan masuk yang ada di Dusun/ Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan atas nama ahli Waris Rahim dan Pabila yang dikuasakan kepada anaknya Daeng Nuru adalah korban sama oleh Mafia Tanah, diduga keras telah bekerja sama dengan kepala dusun setempat dan akhirnya ke dua orang tersebut pernah masuk penjara hanya karena mempertahankan haknya.

Dengan adanya beberapa kasus tersebut sehingga kami Tim 7 LSM GMBI Distrik Makassar merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan dengan satu sikap ” SEKALI MELANGKAH KEDEPAN MAKA PANTANG UNTUK MUNDUR ” tutup Samriadi dengan tegas.

Muhammad A. Pananrangi Krg. Boko

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *