Star7tv.com |Babel DPD LSM Gempur Angkat bicara Terkait kasus perambahan Hutan lindung di Air Merah Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.,(04/12/2022)
Menanggapi kasus Perambahan Hutan Lindung (HL) di wilayah Air Merah ,prov.Babel umumnya, khususnya di Kabupaten Bangka Barat, serta penjualan hutan kawasan yang marak akhir akhir ini, DPD. Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara. LSM. Gempur, Bangka Belitung angkat bicara, memprihatin kan, karena ini sangat berdampak terhadap tata ruang lingkungan hidup serta kelestarian alam sekitarnya
Yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan masa depan masyarakat itu sendiri, dimasa yg akan datang, perambahan Hutan dan pembelian hutan secara besar besaran oleh oknum tertentu, yang semata berorientasi pada sikap kapitalisme tanpa dengan mengacu pada aturan yang jelas terhadap objek hukum yang berlaku tentang tata kelola status hutan, ironisnya justru terkesan pelaku mulus mulus saja modus operandinya,
Dengan maraknya pemberitaan melalui media, tentang perambahan hutan ini, kepada pihak yang berwenang, kami mengharapkan tindakan tegasnya (represif) terhadap oknum pelaku tanpa pandang siapa mereka, sesuai azas kebenaran serta tidak tebang pilih, tegakan supermasi hukum dinegri ini.
“Dan permasalahan hutan ini bila tidak ditanggapi dengan serius, oleh Aparat Penegak Hukum Kabupaten atau APH Provinsi Kepulauan Kepulauan Bangka belitung, maka kasus perambahan hutan tersebut, saya akan Lanjut kan ke jenjang yang lebih tertinggi”, ujar Jumadin. AN, SH.(Han)