Bapenda melakukan Diseminasi pajak
Dalam rangka pencapaian target pendapatan daerah bapenda banten melakukan sosialisasi bersama universitas terbuka UPPPJ serang, hadir bersama Dr.Maman selaku direktur UT serang, serta mantan plt.sekda banten Dr.Muhtarom, yg sekarang menjadi dosen di universitas terbuka, dalam paparanya muhtarom mendorong masyarakat agar segera malakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena saat ini provinsi banten telah melakukan pembebasan denda, gratis BBN 2 serta diskon PKB sebesar 20% untuk mutasi masuk dari luar provinsi banten, sementara itu kasubid penerimaan dan penagihan pajak daerah (ade iqbal), untuk mendorong masayarakat agar taat membayar pajak, membutuhkan mahasiswa generasi muda sebagai agensi informasi perpajakan khususnya
Pajak kendaraan bermotor untuk menyebarkan informasi tentang pergub 24 tahun 2022, tentang bebas denda, dimana target ketercapaian pajak daerah sampai saat ini sebesar 91%, mudah-mudahan dalam sisa waktu samapai tanggal 31 desember mencapai target 100%.