Star7tv.com – Jatim – LSM GMBI Menyoroti Proyek Pembangunan Jembatan Dan Crossing Jalan Boom Di Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB Yang Dikerjakan Oleh CV. Bumi Zhafirah Dengan Jumlah Anggaran Rp. 189. 896.580. 00 Dari APBD Tahun 2022.
Ketua KSM Sangkapura, Junaidi S yang terus memantau proyek tersebut banyak mendapati keganjalan termasuk campuran semen karena dikerok saja pakai jari itu pasirnya berguguran lanjutnya, semiskin miskinnya kami tapi tidak pernah mau memakai campuran seperti ini sambil menunjuk ke arah pondasi dan saluran gorong gorong bangunan jembatan tersebut Rabu 21. 12 2022
Saat dikonfirmasi awak media star7tv.com Via WhatsApp, Junaidi menjelaskan berbagai keanehan yang terjadi karena semua pembangunan infrastruktur, baik itu pengaspalan, rabat beton, jalan tani, pengairan itu sama sekali tidak pernah ada audit apalagi tersangkut hukum padahal ini nyata penyalahgunaan jadi kuat dugaan ada permainan bagi-bagi hasil atau kong kali kong dengan pihak terkait paparnya dengan nada sedih bercampur jengkel dengan rasa kecewa tambahnya sambil bertanya heran
Sebenarnya ada apa dengan pemerintah daerah, pusat yang terkesan membiarkan semua proyek di tempat kami khususnya kecamatan Sangkapura tidak terlihat adanya pengawasan sehingga setiap proyek itu dikerjakan asal-asalan tampa tersentuh hukum ???? Apakah selama ini tidak satupun berfikir bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah kebohongan dengan merugikan negara dan kami rakyat bawah yang ikut jadi korban ???? Lalu kemana lagi kami harus mengadu tutupnya dengan penuh harapan.
Muhammad A. Pananrangi Krg. Boko