Star7tv.com – Lebak – Enday Haryadi, yang sebelumnya menjabat selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 03, Rukun Warga (RW) 02, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak – Banten, mengaku akan melaporkan oknum yang telah menggulingkan dirinya secara sepihak. Pasalnya, pengangkatan Ketua RT baru, ditemukan sejumlah kejanggalan dan diduga sarat rekayasa rekayasa.
“Saya terpilih menjadi Ketua RT.03, RW.02, di Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, atas keinginan warga, bukan keinginan pribadi, dan pemilihannya pun dilakukan secara demokrasi, dan tiba-tiba saya digulingkan secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan itu dilakukan penuh rekayasa” kata Enday Haryadi, Minggu, 25 Desember 2022.
Menurut Enday Haryadi, dugaan rekayasa tersebut, terjadi diduga dilakukan oleh pihak yang sengaja memanipulasi tandatangan persetujuan warga atas penggulingan dirinya dari jabatan Ketua RT setempat.
“Beberapa warga yang sudah saya datangi, mengaku tiak merasa tandatangan, alias ditulis punggung, padahal, nama dan tandatangannya tertulis dalam kertas yang saya dapat dari pihak Desa Aweh, atas pengangkatan Ketua RT.03 yang baru” tandasnya.
Masih kata Endai Haryadi selain tandatangan warga yang diduga dipalsukan, dirinya mengaku tidak pernah diajak musyawarah atas penggantian Ketua RT baru yang menggantikan dirinya.
“Jika memang masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerja saya selaku Ketua RT 03, silahkan dilakukan penggantian secara musyawarah, bukan malah menjegal saya dengan memanipulasi data, negara kita ini negara hukum, tentunya semua ada aturan dan mekanismenya” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya
Sumber : Enday Heryadi