RajaBackLink.com
Daerah  

DPW LP NASDEM Prov.Lampung laporkan 4 SMAN dan 2 SMKN ke Kajari Way Kanan.

DPW LP NASDEM Prov.Lampung laporkan 4 SMAN dan 2 SMKN ke Kajari Way Kanan.

 

Start7Tv.com-Evi Agustina Ketua dan Suhendri Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Provinsi Lampung pada hari Selasa (20/12/2022) telah memasukan Laporan Pengaduan (LapDu) yang di kirimkan melalui kantor POS ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Way Kanan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) di satuan penyelenggara pendidikan.

Dirinya juga menjelaskan nomor surat 123/LAPDU/DPW-LP NASDEM/XII/2022 dalam surat tersebut 6 Kepala Sekolah secara resmi telah di laporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, 4 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) adapun Sekolah tersebut yaitu (1)SMAN 1 Banjit ( 2 ).SMAN 1 Kasui,(3).SMAN 1 Blambangan Umpu,(4).SMAN Bumi Agung dan 2 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yaitu (1).SMKN Blambangan Umpu,(2).SMKN 1 Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

“Surat dengan nomor:123/LAPDU/DPW-LP NASDEM/XII/2022 melaporkan 4 kepala sekolah SMAN dan 2 SMKN di Way Kanan Selasa tanggal 20 Desember 2022 melalui kantor POS ke Kajari Way Kanan,atas dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala sekolah dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2021”.jelasnya di ruang kerja Senin (02/01/2023).

Evi Agustina juga menjelaskan anggaran yang di kelola oleh sekolah tahun Anggaran 2021 yang saat itu pemerintah menetapkan agar tidak ada kegiatan secara tatap muka,sehingga sekolah harus belajar secara Online.

“Dugaan kita saat tahun 2021 kegiatan belajar tatap muka itu di tiadakan oleh pemerintah di karenakan wabah sedang melanda negeri kita, sehingga sekolah harus mengadakan belajar Online tetapi banyak kejanggalan yang kita lihat dalam laporan pertanggung jawaban yang di buat sekolah dan fakta-fakta yang kita peroleh sangat tidak sesuai”. Jelasnya.

Dia juga meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat sesegera mungkin mendalami laporan yang mereka sampaikan guna menemukan kejelasan dalam dugaan pelanggaran hukum di wilayah kerja Dr.Afrilliana Purba SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan.
“Kita berharap ibu Afrilliana Purba SH.MH Kajari Way Kanan dapat menangani laporan kami secara serius dan terintegritas sehingga netralitas dalam penegakan hukum tetap terlihat dan dapat di terima dampaknya oleh masyarakat Way Kanan khususnya dan seluruh warga negara Indonesia pada umumnya”. Harapnya.
Star7Tv.Com(Iwan)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *