RajaBackLink.com

UNRAS MASYARAKAT TUNTUT REKRUTMEN TENAGA LOKAL PT.MULTI KABEL 

UNRAS MASYARAKAT TUNTUT REKRUTMEN TENAGA LOKAL PT.MULTI KABEL 

UNRAS MASYARAKAT TUNTUT REKRUTMEN TENAGA LOKAL PT.MULTI KABEL

 

Serang, 12 Januari 2023

 

Masyarakat dan Ormas dan Forum Desa melakukan Unjuk Rasa di PT. Multi Kabel, yang berlokasi di Desa Nyompok Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.

 

Unjuk rasa terjadi gagalnya MOU rekrutmen tenaga kerja untuk wilayah lokal sehingga warga masyarakat sekitar perusahaan PT.Multi Kabel melakukan demo unjuk rasa sebagai wujud kekecewaan masyarakat sekitar Perusahaan.

 

Kepala Desa Nyompok Sopian saat di konfirmasi awak media star7 tv mengatakan ” Perusahaan PT Multi Kabel sudah membuat komitmen akan merekrut tenaga kerja lokal wilayah 60/40 sesuai aturan Dinas Tenaga Kerja , semestinya wilayah prioritas MOU 60 warga lokal atau warga daerah, dan 40 tenaga kerja luar daerah. Hrd Simon di duga tidak menerapkan perjanjian terhadap masyarakat lokal. ” Ungkapnya”.

Safrudin dan Ade Jali dari ormas JBB mengungkapkan geram dan merasa di lecehkan karena pihak perusahaan menutup sebelah mata tehadap rekrutmen tenaga lokal desa sekitar perusahaan PT.Multi Kabel . Di harapkan dengan adanya unjuk rasa masyarakat akan adanya mediasi duduk bersama dengan pihak Perusahaan, yang di fasilitasi oleh unsur Ormas dan Muspika sehingga pihak perusahaan PT Multi Kabel dapat menerima dan melaksanakan aspirasi masyarakat dengan rekrutmen 60/40.

 

Simon selaku HRD PT Multi Kabel mengatakan ” Adanya Unjuk Rasa masyarakat Forum dan ormas akan di buatkan notulen kesepakatan bersama antara Masyarakat,Pemerintah Desa yang di saksikan unsur Muspika dan Polres Serang.”tutupnya”.

 

 

Kepala Desa Nyompok Sofian menempuh bersama HRD SIMON PT Multi Kabel dalam proses tahapan Rekrutmen Tenaga kerja wilayah masyarakat 60/40% apabila tidak ditepati kesepakatan itu akan di kembalikan lagi kepada masyarakat nya besar kemungkinan akan terjadi Lagi UNRAS masyarakat sehingga yg memang ini mejadikan polemik pertimbangan masyarakat dan perusahan.”tutupnya”.

 

 

Alifan / Alex

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *