RajaBackLink.com

Ratusan Personel Polres Takalar Ikuti Tes Psikologi Berkala

Ratusan Personel Polres Takalar Ikuti Tes Psikologi Berkala

 

Star7tv.com – Takalar – Ratusan personel Polres Takalar Polda Sulsel mengikuti tes psikologi berkala yang diselenggarakan Biro SDM Polda Sulsel di aula 99 Mapolres Takalar. Senin (27/2/2023) pagi.

 

Tes yang bertujuan untuk mengetahui perilaku dan mental individu tersebut diselenggarakan bagi personel pemegang senpi maupun yang akan mengajukan izin pinjam pakai senjata api dinas Polri di lingkungan Polres Takalar.

 

Kegiatan yang digelar sejak pukul 09.00 Wita pagi tersebut dibuka oleh Kabag SDM Polres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si dan didampingi Ketua Tim Tes Psikilogi Polda Sulsel, Kasubbag Psi SDM Polda Sulsel Kompol Muh. Asep Muharram, M.Psi. Psikolog dan diikuti oleh 221personel Polres Takalar dan Polsek Jajaran.

 

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat,S.Ik., M.Si melalui Kabag SDM Polres Takalar Kompol Alauddin Torki, S.Sos., M.Si mengatakan, kegiatan tes Psikologi ini diperuntukkan bagi seluruh personil Polres Takalar yang memegang senpi dinas ataupun personil yang akan meminjam pakai senpi dinas.

 

“Tes ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis yang mengikuti tes dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai senpi,” ujarnya.

Ia mengatakan, tes psikologi bertujuan mengetahui tingkat kecerdasan serta emosi personel, dan bagi personel yang tidak memenuhi syarat maka tidak diperkenankan untuk memegang senjata api dinas.

 

“Hasil Tes Psikologi ini nantinya menjadi salah satu syarat bagi anggota yang ingin memegang senjata api dinas,” tambahnya.

 

Kegiatan tes psikologi Rutin dilaksanakan yaitu 2 kali dalam satu tahun untuk melihat kondisi psikologi anggota, baik pemegang senpi maupun anggota yang baru mengajukan surat pinjam pakai senpi.

 

“Harapannya, dengan adanya pemeriksaan dari mulai administratif hingga tes psikologi ini dapat memberikan pemahaman kepada personel terkait penggunaan senjata api di lingkungan Polres Takalar serta tidak ada penyalahgunaan senpi yang dapat merugikan institusi serta orang lain,” pungkas Kabag SDM.(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *