RajaBackLink.com

Pengelolaan Anggaran Dana Bos di SDN Gumuruh Dua Diduga Tidak Transparan

Pengelolaan Anggaran Dana Bos di SDN Gumuruh Dua Diduga Tidak Transparan

Star7tv.comLebak – Mengedepankan Keterbukaan informasi Publik sesuai Undang Undang No.14 Tahun 2008, dana anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 dan SK Tim perencanaan anggaran tahun 2023 yang seharusnya dipergunakan sebaik mungkin oleh pihak sekolah.

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis.

Dengan tujuan untuk menunjang berjalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan sekaligus melengkapi sarana prasarana di sekolah, terkadang malah justru sebaliknya yang terjadi

seperti yang terjadi di SDN Gumuruh Dua Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Diduga dengan sengaja mengabaikan transparansi pengelolaan anggaran yang seharusnya terpajang dalam bentuk papan R Kas.

Selain itu, diduga kurangnya perawatan dalam pemeliharaan, pagar sekolah yang menjadi batas aset milik sekolah terlihat hancur merata dengan tanah.

M. Maksum, Kepala Sekolah SDN Gumuruh 2 saat ditemui awak media mengatakan terkait Papan R Kas dan SK- Tim perencanaan sedang dalam proses oleh operator sekolah.

” Sedang diproses oleh operator ” Kata M.Maksum menjawab pertanyaan Awak Media saat ditemui di ruangan kerjanya pada Rabu, (01/03/2023).

Ketika disinggung terkait pemeliharaan pagar sekolah, pihaknya lebih memilih untuk merobohkan bangunan pagar tersebut karna di anggap membahayakan untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan terjadi.

” Saya sudah kordinasi dengan pak kadis, bisa katanya nanti pakai pagar bambu juga ” Pungkasnya.

(Hendra bobi abimanyu)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *