RajaBackLink.com

Ketua TP PKK Lamtim Beri Sambutan Sekaligus Membuka Acara Monitoring Stunting Tingkat Kecamatan

Ketua TP PKK Lamtim Beri Sambutan Sekaligus Membuka Acara Monitoring Stunting Tingkat Kecamatan

Star7Tv.Com, Marga Sekampung Lamtim – Sebagai wujud pengimplementasian rencana aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang Konvergen dan Terintegrasi di Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, diperlukan monitoring dan evaluasi terhadap peran TPPS, TPK dan Satgas Stunting Kecamatan hingga desa yang mempunyai andil besar untuk mewujudkan program secara tepat sasaran.

Demikian disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur sekaligus sebagai Duta Stunting Kabupaten Lampung Timur Yus Bariah Dawam Rahardjo saat Memberi Sambutan Sekaligus Membuka Acara Monitoring Stunting Tingkat Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 di kecamatan Marga Sekampung (06/03/2023).

Hadir mendampingi Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Wakil Ketua 1 Huzaimah Azwar Hadi, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Timur. Sugiyati Moch Jusuf.

Lebih lanjut Yus Bariah Dawam Raharjo menyampaikan, Pada hari ini kita Monitoring Pelaksanaan Intervensi di lokus Stunting di Kecamatan Sukadana, desa sukadana Baru dan Tim monitoring kami terdiri dari beberapa OPD terkait, TP-PKK Kab, Bappeda, Dinas Kesehatan, BPMD, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan,holtikultura dan perkebunan, Dinas P3A dan PP Dalduk, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan peternakan dan Dinas PU.

Tujuan monitoring
1. Menilai Capaian Pelaksanaan Intervensi Program-Program
2. Memberikan Tindakan Perbaikan Secara Cepat Jika Diperlukan
3. Menilai Efektifitas Pelaksanaan Intervensi Yang Telah Dilakukan
4. Memberikan rekomendasi perbaikan pelaksanan intervensi untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

Kegiatan pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berjenjang baik ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang mencakup, Peran Kecamatan Peran Camat dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian percepatan pencegahan stunting di wilayahnya.

Peran Desa, Pelaksanaan kegiatan pencegahan stunting yang dilakukan oleh desa. kinerja desa dalam pencegahan stunting sebagai tugas pembinaan dan pengawasan, serta bertanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif kepada kelompok sasaran dan mempublikasikan hasil capaian kinerja pencegahan stunting di wilayahnya.

Di Kabupaten Lampung Timur mash ada dua PR yang masih harus diselesaikan yakni Penurunan stunting dan penuntasan kemiskinan, karena Masyarakat di Lampung Timur ini masih banyak yang menggunakan Narkoba, jadi untuk itu jangan pernah bosan-bosan memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada Masyarakat dan menjaga Putra dan Putrinya jangan sampai terkena Narkoba.” tutur Yus Bariah

Yus Bariah juga beharap kader dapat ikut membina, “ini tanggung jawab kita semua melalui pelatihan-pelatihan untuk masyarakat sehingga perekonomian akan lebih baik. memanfaatkan pekarangan rumah untuk dijadikan lahan menaman sayur-sayuran, menggunakan pupuk organik dari kotoran ternak yang kita miliki sehingga dapat menambah perekonomian. Namun tetap menjaga hidup bersih dan sehat”. tutup Yus Bariah

Di ketahui untuk wilayah Kecamatan Marga Sekampung sudah tidak ada kasus Stunting,

Allhamdulilah kasus stunting di Kecamatan Marga Sekampung sudah tidak ada bukti peran aktif pemerintah pusat dan pemerintah Desa berjalan dengan baik, semoga di kecamatan-kecamatan lain juga bisa seperti kecamatan Marga Sekampung, tutup Yus Bariah.

(azhar)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *