RajaBackLink.com
Daerah  

Diduga Ada Main Dalam Penyaluran Bansos Sembako Di Desa Sukaharja.  

Diduga Ada Main Dalam Penyaluran Bansos Sembako Di Desa Sukaharja.   

star7tv.com – Lebak – Pasca diterbitkannya peraturan Mentri Sosial RI Nomor Surat 171/MS/BS.00.01/2/2023. Penyaluran program bantuan sembako beralih menjadi sistem tarik tunai langsung oleh Keluarga Penerima Manpaat (KPM) dan tidak lagi melibatkan Agen E-Waroeng Ataupun Jasa penyalur lainnya

 

Dalam surat edaran tersebut diterangkan masyakarat penerima bantuan dapat mengambil melalui rekeningnya masing-masing.

Namun, penyaluran secara tunai, Program Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako rupanya masih saja dijadikan ajang manfaat oleh oknum-oknum nakal demi keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Dari ketidak Tahuan masyarakat, hingga pengarahan menjadi hal yang lumrah dilakukan oknum-oknum nakal para penyalur Bansos, seperti yang terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Informasi yang diterima awak media, Penyaluran bansos yang semestinya diberikan secara tunai, justru malah sebaliknya terjadi. Seolah tidak mengindahkan surat edaran Menteri Sosial RI, mekanisme penyaluran menggunakan sembako dilakukan secara terang-terangan melalui Agen E-Waroeng Desa setempat. Pada Jumat, (17/3/2023).

Informasi yang di terima tim media dari salah satu Penerima Bansos yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa Ia hanya di berikan beras sebanyak 20 kg dalam kemasan karung dan uang tunai sebesar seratus lima puluh ribu, dari jumlah empat ratus ribu bansos yang diterima warga.

” Kartu Atm diambilin sama agen lalu besok Kami menerima beras 2 karung dan uang seratus lima puluh ribu di kantor Desa ” terang warga penerima bansos.

Sampai berita ini ditayangkan tim media masih berupaya untuk menemui pihak pemerintah Desa Sukaharja untuk keberimbangan informasi.

(Tim)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *