stat7tv.com – Lebak – Proyek Pembangunan Jalan Paving Blok yang berlokasi di Kp Pasir Bedil, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Masih menjadi pertanyaan bagi para kontrol sosial.
Pasalnya, dari pantauan awak media pelaksanaan pembangunan jalan paving blok tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagai transparansi berapa besaran volume, kualitas dan besaran anggaran serta sumber anggaran untuk proyek pembangunan jalan tersebut.
Berdasarkan UU RI no 14. Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketransparanan Merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan
Demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis.
Sementara itu, Saepul Anwar Kepala Desa Cempaka belum menanggapi konfirmasi yang dikirim awak media melalui Aplikasi WhatsApp.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masih terus berupaya menemui kepala Desa serta tim pelaksana kegiatan di Desa Cempaka
(HENDRA BOBI ABIMANYU)