RajaBackLink.com

Jembatan Penghubung Antar Kecamatan Ambruk,Akibat Mobil CPO Kelebihan Muatan

Jembatan Penghubung Antar Kecamatan Ambruk,Akibat Mobil CPO Kelebihan Muatan

Bengkayang,Star7tv.comKalbar-, Beginilah kondisi jembatan penghubung di kecamatan sungai Betung menuju kecamatan lembah bawang rusak parah dan ambruk,Sabtu 25/03/2023 Siang.

Dari pantauan awak media dilapangan membenarkan kondisi jembatan rusak berat,dan tampak ada sebuah mobil pengangkut CPO terperosok, sementara jembatan ini juga merupakan akses utama warga untuk beraktivitas dan dilalui warga setiap harinya.

Tidak hanya Jembatan jalan yang baru seumur jagung juga terkena dampaknya.

Akibat ulah perusahaan PT kelapa sawit membawa hasil pengolahan CPO sehingga jembatan tersebut ambruk dan warga setempat merasa terhambat aktivitas masyarakat merasa terganggu akibat PT kelapa sawit yang ada di lembah bawang.

Sementara jalan tersebut belum lama ini dibangun oleh pemerintah dengan mengunakan dana DAK dan tentunya masih dalam perawatan bahkan jalan itu sudah dilewati oleh pihak perusahaan PT kelapa sawit dengan muatan yang berlebihan.

Ketika awak media ini mewawancarai salah seorang pekerja yang namanya tidak ingin disebutkan dan yang bekerja perusahaan PT kelapa sawit dia mengatakan bahwa sudah izin kepala desa.

Karna ini perintah kepala desa dan secara langsung memberikan ijin untuk melewati jalan tersebut, dia juga mengatakan itu jalan milik negara siapapun boleh lewat itu kata kepala desanya.

Adapun diantaranya warga yang menolak dan keberatan diantaranya Pak Kohar,Pak Asin,Pak Limbu,Pak Eko. Kami sebagai warga setempat tidak setuju jika mobil perusahaan dengan muatan yang berlebihan melewati jalan karena jalan itu satu-satunya untuk aset membawa hasil olah berkebunnya warga”,Ucapnya.

“Selanjutnya,kami Warga desa bangun dan desa suka maju mengatakan yang sama tidak boleh melewati jalan itu karena jalan itu satu-satunya yang bisa membantu mereka untuk mengeluarkan aset perkebunan mereka termasuk perkebunan hasil dari payah mereka bukan untuk perusahaan.

Penulis : Rinto Andreas/Yupen

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *