Star7tv.Com |Kapuas Hulu -Kalbar-, warga desa sungai besar keluhkan kondisi air sungai sudah tidak lagi mengalir lantaran adanya aktivitas PETI Penambang emas tanpa ijin Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut, Kabupaten Kapuas Hulu,Pak Surya kepada awak media ini,Senen 27/03/2023 Siang Wib.
Surya warga setempat ketika dikonfirmasi oleh awak media ini membenarkan adanya kegiatan tambang emas ilegal mengunakan Mesin,dimana posisi lokasi Peti tepatnya di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut, Kabupaten Kapuas Hulu”,Ucapnya Surya kepada awak media Star7tv.com.
Sementara,dengan adanya pertambangan emas ilegal tersebut banyak yang dirugikan, tentunya tidak ada yang diuntungkan,hanya segelintir oknum yang merasa diuntungkan. Yang pertama-tama dampak dari Tambang Ilegal itu sendiri di antaranya masyarakat tidak bisa lagi bersawah karna bendungan sudah hancur dan air sudah tidak lagi mengalir seperti biasanya.
Selanjutnya dengan adanya tambang ilegal berdampak rusaknya beton bak air untuk mengairi sawah sudah hancur dan terjadinya longsor yang disebabkan adanya Tambang Emas Ilegal.
Harapan warga setempat kepada pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk melakukan mediasi antara warga dan penambang ilegal,dan kami juga berharap kepada penegak hukum untuk khususnya pihak Kepolisian untuk dengan segara melakukan Razia.
Jika dibiarkan berlarut-larut warga setempat akan gagal panen dan yang terlebihnya tercemarnya lingkungan”,Tutup Surya.
Sumber : Anuarman-Kabiro Kapuas hulu
Editor : Rinto Andreas