RajaBackLink.com

Tim 7 LSM GMBI Distrik Makassar ” SEKALI MELANGKAH KEDEPAN PANTANG UNTUK MUNDUR ” Tetap Setia Mengawal Sidang Mediasi Di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kab. Gowa.

Tim 7 LSM GMBI Distrik Makassar ” SEKALI MELANGKAH KEDEPAN PANTANG UNTUK MUNDUR ” Tetap Setia Mengawal Sidang Mediasi Di Pengadilan Negeri Sungguminasa Kab. Gowa.

 

Star7tv.Com – Sulsel – Itulah Makna Dari Sebuah Pengabdian Yang Patut Dicontoh Dan Dibanggakan Karena Disaat Semua Lelah, Bingung Berputus Asa, Tim 7 LSM GMBI Distrik Makassar Tetap Kokoh Berjuang Dalam Penegakan Kebenaran Dibawah Komando Koordinator Investigasi Sekaligus Penanggungjawab Tim 7, Samriadi, SE Kembali Mengawal, Mendampingi Ahli Waris, Samsuddin Daeng Sila Yang Lebih Dari 30 Tahun Didzolimi, Dipermainkan Oleh Oknum Mafia Yang Bekerja sama Dengan Pemerintah Zaman Itu Dan Sekarang Lahan Tersebut Dikuasai Oleh Pabrik Kecap PT. Adinata Beralamat Di Kelurahan Mangalli Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan Selasa 28. 03 2023.

 

Saat awak media star7tv.com menemui Investigator Tim 7, Samriadi memaparkan bahwa kasus ini benar-benar membutuhkan kesabaran ekstra karena hampir semua jalan ditutupi oleh kabut hitam dimana indikasi kuatnya telah terjadi permainan kotor mulai dari tingkat bawah sampai golongan menengah keatas dan itu terlihat jelas dari penelusuran pertama kasus tersebut sudah ditangani oleh 13 lembaga terkait tetapi semua kandas ditengah jalan entah apa atau kemasukan angin itu hanya Tuhan yang tahu lanjutnya

Yang jelas satu kesyukuran karena kasus ini sudah sampai kepengadilan melalui kuasa hukum, Muhammad Irsan Sugeng S.H bersama beberapa pengacara lainnya, meskipun diakui bahwa terlalu sangat berat melalui semua halangan, rintangan yang kami hadapi akan tetapi tidak satupun mampu menggoyahkan keyakinan kami dalam memperjuangkan masyarakat yang tertindas dan terdzololimi lanjutnya lagi

 

” Sekali Melangkah Kedepan Maka Pantang Untuk Mundur ” Meskipun harus berkorban nyawa tegas Samriadi.

 

Ditempat sama, star7tv.com beralih bertanya ke ahli waris, Samsuddin Daeng Sila berharap agar haknya dikembalikan karena sudah sangat lama didzolimi dan semoga melalui pengadilan ini bisa mendapatkan keadilan sebenarnya tutupnya.

 

Muhammad A. Pananrangi Krg. Boko

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *