Star7tv.com — Kota Bekasi,Uang memang merupakan suatu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Apalagi di saat mau lebaran begini, hati-hati apabila ingin mendapatkan uang cepat dengan iming-iming dari Apk Pinjol.
Ibu yang bekerja di pegawai swasta Berinisial C dari Kota Bekasi, waktu itu dia menggunakan Apk Pinjol untuk kebutuhan yang katagori penting, dia menggatakan ke apk tersbut akan mengembalikannya tanggal 15 April 2023. Naas, saat si ibu tersebut hendak membayarkannya melalui mesin atm di supermarket. Tetapi,ATM dia ketelan dan tidak bisa membayar.
“Iya mas, tadi siang(15April2023) saya ingin membayarkan apk pinjol saya di Atm supermaket terdekat rumah, tetapi saat mau bayar Atm Saya ketelan dan gak jadi saya bayar, kemungkinan senin setelah saya urus atm saya.” Ujar Ibu C ke Awak Media.
Lanjut si Ibu memaparkan,” ketika saya sampai rumah, tiba-tiba ada penagihan yang menelepon Via Wa dan melakukan Video Call. Saya kasih Hp saya kesuami saya biar dia yang menjelaskan, tetapi saat suami saya angkat pihak penagih menggunakan kalimat yang tidak pantas dan mengatai suami saya. Tidak selang berapa menit, foto saya bersama anak-anak saya di share serta mesengger facebook ke keluarga dengan menggunakan kalimat yang tidak pantas. Ungkap Ibu “C”.
Di lokasi yang sama, suami ibu C menjelaskan ke pada awak media,” terkait apapun itu dan dasar apapun itu baik dari suatu instansi penagihan atau bukan tetap saja yang di lakukannya merupakan suatu tindak pidana yang merugikan orang lain.” Tandas Suami dari Ibu C.
“Saat ini kami sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan No Lp/B/1120/IV/2023/SPKT.RESKRIM/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Adapun yang mendasari kami membuat laporan adalah di mana adanya foto anak kami yang sebar oleh oknum tersebut, jadi kami berharap pihak polisi bisa menangkap baik dari no telepon si oknum atau melakukan hal-hal lainnya biar menjadi suatu pembelajaran juga bagi halayak lainnya.” Tegas suami ibu C terhadap awak media.
Memang betul hal tersebut harus di laporkan ke pihak berwajib, karena menurut kronologis serta bukti-bukti kuat serta no telepon yang melakukan hal tersebut sudah dilampirkan dan menjadi alat Bukti.
Rs