Kabupaten OKI // star7tv.com – Delapan fraksi DPRD OKI memberikan tanggapan atas nota jawaban Bupati terkait jawaban usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD pada rapat Paripurna ke XII di DPRD OKI, Yang dihadiri ketua DPRD. Abdiyanto Fikri, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Nanda, SH,Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE dan Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir Hilwen, S.H.,M.SiJumat (12/5/2023).
Dari hasil rapat paripurna tersebut, delapan fraksi menyetujui usulan Raperda Inisiatif DPRD OKI. Kedelapan fraksi tersebut yakni, Fraksi PDIP, PAN, Golkar, PKB, Hanura, Gerindra, Nasdem dan Demokrat.
“Kami mengapresiasi atas persetujuan pihak eksekutif atas Raperda Inisiatif DPRD OKI,” ujar perwakilan Fraksi Golkar, Sugeng saat sidang.
Perwakilan Fraksi Nasdem, Bobi mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif atas persetujuannya tentang usulan Raperda Inisiatif DPRD untuk dikaji lebih lanjut.
Selain dua fraksi tersebut, enam fraksi lainnya yakni, Fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP, PAN, PKB dan Hanura turut mengapresiasi tanggapan Bupati OKI tentang usulan Raperda Inisiatif DPRD OKI.
Sementara itu, atas tanggapan Bupati OKI Iskandar mengatakan, pihaknya selaku eksekutif sangat berterima kasih atas tanggapan jawaban yang diberikan dari perwakilan kedelapan fraksi.
“Semoga usulan Raperda tersebut menjadi formula agar terbentuk payung hukum,” kata Iskandar.
Ia juga menambahkan, Raperda tersebut hendaknya benar-benar berguna bagi publik. “Sebaiknya, Raperda tersebut nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu agar dapat dirasakan masyarakat di kemudian harinya,” pungkasnya.(Oktarina)