RajaBackLink.com
Daerah  

Reses III Masa Sidang III Tahun 2023 Anggota DPRD OKI” Tri Susanto Perjuangkan Aspirasi Warga Desa

Reses III Masa Sidang III Tahun 2023 Anggota DPRD OKI” Tri Susanto Perjuangkan Aspirasi Warga Desa

Star7tv.com – Kabupaten OKI – Dalam rangka menjemput aspirasi masyarakat, selama enam hari mulai tanggal 12 sampai 17 Juni 2023, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing,” Tri Susanto S.Pd, M. Si, mencatat usulan warga Desa yang disambanginya. Jum’at (16/6/2023)

Wakil dari Partai Gerindra ini mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Dalam reses ini Tri Susanto mengunjungi beberapa Desa yakni Desa Suka Pulih, desa suka raja dan Desa suka damai kecamatan Pedamaran serta desa Tanjung Makmur kecamatan Pedamaran Timur.

Adapun aspirasi yang diserap dari beberapa masyarakat wilayah pemilihannya sebagai berikut,” Pemasangan lampu jalan desa10 titik, Sumur bor, Pemasangan conblock SDN 1 Suka Raja,pembuatan tembok penahan sungai sepanjang 1 KM, Pemasangan Pagar SDN 2 Suka Raja, Peningkatan jalan desa Suka Raja, peningkatan jalan desa sukadamai, Sumur bor desa Suka Damai, Pemasangan tiang listrik desa Suka Pulih 20 titik, Peningkatan jalan desa Suka Pulih 500 M dan Pengerasan Jalan poros Sp3 ke Sp4 kecamatan Pedamaran Timur.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD yang dilakukan secara berkala. Anggota Dewan turun ke Dapil masing–masing untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya, untuk kemudian disalurkan,” ungkap anggota dewan dari dapil I ini.

Tri Susanto menuturkan, pada saat kunjungan kerja di Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran timur sudah banyak usulan warga yang sudah di tampungnya.

“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya, tutupnya (Oktarina)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *