Star 7tv.com Aceh
Banda Aceh – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) dengan antusias mengumumkan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan kunci dari kedua fakultas, yaitu Dekan FH Unimal, Dr. Faisal, S.Ag, S.H., M.Hum dan Dekan FH USK, Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H. serta didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FH Universitas Malikussaleh, Dr. Malahayati, S.H., LL.M., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unimal, Hadi Iskandar, S.H., M.H., serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FH USK, Syamsul Bahri, S.H.I., M.A.
Penandatanganan MoA ini merupakan keberlanjutan kerjasama antara FH Unimal dan FH USK. Melalui perjanjian ini, kedua fakultas sepakat untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kedua institusi pendidikan tinggi, serta meningkatkan kualitas pendidikan hukum di wilayah Aceh dan sekitarnya.
Dalam pidatonya, Dekan FH Unimal, Dr. Faisal, S.Ag, menyampaikan, “Kami sangat antusias dengan penandatanganan MoA ini, karena ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan hukum di Aceh. Melalui kolaborasi dengan FH USK, kami dapat saling mendukung dan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa serta meningkatkan kompetensi lulusan dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.”
Sementara itu, Dekan FH USK, Dr. M. Gaussyah, menambahkan, “Kami sangat berharap kerjasama ini dapat membawa manfaat besar bagi kedua fakultas dan masyarakat Aceh secara keseluruhan. Dengan saling berbagi pengetahuan, sumber daya, dan pengalaman, kami yakin bahwa kita dapat mencapai prestasi yang luar biasa dalam pengembangan ilmu hukum di daerah ini.”
FH USK2
Dalam kerangka kerjasama ini, FH Unimal dan FH USK akan merencanakanberbagai program pertukaran mahasiswa, pengembangan kurikulum yang relevan dengan tuntutan zaman, serta penyelenggaraan seminar, lokakarya, dan kegiatan bersama lainnya. MoA ini juga akan memungkinkan para dosen dan peneliti dari kedua fakultas untuk bekerja sama dalam penelitian kemitraan, kolaborasi dalam publikasi dan memperluas jejaring akademik mereka.
Penandatanganan MoA ini menjadi bukti nyata komitmen FH Unimal dan FH USK dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta kontribusi mereka terhadap pembangunan masyarakat Aceh yang lebih baik. Kedua fakultas berharap bahwa langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat.(Winda/Satria/Jafar/Edi/Nasir/Indra/Jimbrown).[]