RajaBackLink.com

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Kec. Biringkanaya, Warga Keluhkan Pembusuran Dan Parkir Liar*

*Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Kec. Biringkanaya, Warga Keluhkan Pembusuran Dan Parkir Liar*

Star7 Tv-Jeneponto-Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo, S.St, Mk, SH, MH mewakili Kapolda Sulsel Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat Di FORESTHUB Kelurahan Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (04/08/2023).

Kegiatan ini dihadiri juga Karo Rena Polda Sulsel Kombes Pol Joko Tutukonoto S.H., S.I.K serta PJU Polda Sulsel lainnya, Camat dan Kapolsek, Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, para tokoh pemuda Kecamatan Biringkanaya.

Dirbinmas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya’,”ungkapnya

 

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya, warga mengharapkan kasus pembusuran di daerah sekitar wilayah mereka agar di tangani dengan tegas, warga juga meminta agar pihak kepolisian memberi arahan kepada masyarakat bagaimana perannya dalam menangani tindak kejahatan jalanan. Selain itu warga juga mengeluhkan masih maraknya Parkir Liar.

Menanggapi hal itu, Dirbinmas Polda Sulsel yang juga hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa saat ini polisi RW sudah turun kelapangan untuk dapat membantu keluhan masyarakat. Ia juga menyampaikan terhadap masyarakat agar berperan aktif memberikan edukasi kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur, karena kebanyakan tindakan kejahatan jalanan di dominasi oleh anak di bawah umur.

Terkait Parkir liar, Dirbinmas Polda Sulsel mengatakan Polri akan segera berkoordinasi mengenai keamanan penggunaan jalan karena lahan parkir yang kurang, Polri akan mengkordinasikan dengan pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir.

“Kita akan memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan tindakan baik parkir liar yang kadang melakukan tindakan gangguan Kamtibmas,” ungkap Dirbinmas.
(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *