RajaBackLink.com

Sinergitas TNI-Polri Takalar Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Problem Solving

Sinergitas TNI-Polri Takalar Selesaikan Masalah Warga Binaan Melalui Problem Solving

Star7 Tv-Takalar-Sinergitas TNI-Polri gunakan metode Problem Solving dalam menyelesaikan disetiap adanya permasalahan pada warga binaannya.

Hal itu terlihat saat Bhabinkamtibmas Desa Mappakalompo, Aipda Heriandi bersinergi dengan Babinsa Kopda Muh. Ruslan melaksakan kegiatan problem solving atau melakukan mediasi sebagai jalan penyelesaian masalah yang dialami oleh warga binaannya, (6/8/2023) malam.

Setelah Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta aparat Desa memberikan pemahaman terhadap warga yang berselisih paham terkait masalah perselingkuhan sehingga kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan

Aipda Heriandi menjelaskan, kegiatan problem solving ini bertujuan untuk memfasilisitasi warga untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan permasalahan.

Dengan problem solving yang dilakukan ujar Heriandi, diharapkan mendapatkan jalan keluar atau solusi terbaik untuk menyelesaikan perselisihan antar warga dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan, dan jika ditemukan solusi, maka dari hasil kesepakatan musyawarah tersebut akan dituangkan diatas surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pemerintah setempat.

Secara terpisah, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Galsel IPTU Andi Aldiansyah.Se mengapresiasi atas upaya personilnya yang bersinergi dengan TNI serta pemerintah setempat dalam meredam konflik antar warganya.

“Kita mengedepankan peran Bhabhinkamtibmas juga bersinergi dengan Babinsa serta Pemerintah setempat terlebih dahulu untuk melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan problem solving yang dapat dijadikan jurus untuk penyelesaian masalah yang dihadapi oleh warga binaannya,” jelas Kapolsek.(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *