Bekasi — star7tv.com — Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau dikenal dengan (Pamsimas), telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk pedesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Seperti yang sudah ada dan sudah berjalan sekitar beberapa tahun, yang berada di kampung Wates RT. 007. RW. 001 Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Ironisnya program pamsimas tersebut diduga jadi ajang komersil atau usaha demi untuk meraup keuntungan pribadi.
Pendanaan Program Pamsimas bersumber dari dana pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa melalui APBN, APBD Provinsi dan APBD, Kabupaten, APBDes serta Dana Kontribusi masyarakat.
Perlu diketahui kontribusi masyarakat adalah sumbangsih yang diberikan dalam berbagai bentuk, baik sumbangan berupa dana, program, sumbangan ide, tenaga yang diberikan kepada pihak lain untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dan efisien.
Namun pada kenyataannya program pamsimas yang semestinya mampu untuk meringankan masyarakat untuk kebutuhan air, bukan lagi sebatas kontribusi atau sumbangan sukarela masyarakat, malah di tarip iuran air yang cukup besar, dengan alasan yang klasik yaitu untuk biaya operasional, akibatnya hal itu dikeluhkan beberapa warga.
Berdasarkan keterangan dari beberapa warga yang namanya dirahasiakan, dirinya mengeluhkannya karena merasa keberatan dengan tarip iuran air Rp. 4000 per kubik nya, yang di tarik setiap 2 minggu oleh oknum pengurus pamsimas, menurutnya warga di sekitarnya memakai air dari pamsimas, dengan sambungan rumah (SR) kurang lebih hampir 150 warga.
“Saya waktu pasang bayar Rp. 300,000 kalau yang jauh Rp. 500,000, ya keberatan saya bayar Rp. 170,000 2 minggu, untung nya di bantuin anak kalau nggak udah di putus, katanya udah di turunin harga nya sekarang Rp. 4000 per kubik nya, yang pakai air dari pamsimas kalau di sini semua pakai ada kayanya kurang lebih 150 an, “ungkap warga. Sabtu (05/08/2023).
Di tempat terpisah masih hal yang serupa dikatakan warga, dirinya harus mengeluarkan uang Rp. 80, 000 2 (dua) minggu sekali, ia pun merasa keberatan dengan iuran air pamsimas tersebut.
“Tergantung pemakaian nya kalau yang olok mah banyak, saya sebulan dua kali nagihin, dua minggu kena 20 kubik kali Rp. 4000 jadi Rp. 80,000, kalau keberatan sih keberatan. “Bebernya.
Sementara (NC) bendahara pamsimas saat di konfirmasi tentang penarikan iuran air yang di keluhkan warga, menurutnya karena meraka menunggak iuran nya. Dan dirinya membenarkan pungutan iuran air sebelumnya Rp. 5000 per kubik nya.
“Ya karena mereka nggak bayar-bayar di kumpulin jadi banyak, kan kita Rp. 4000 per kubik nya, ya sebelumnya Rp. 5000 per kubik nya, ” jawab (NC).
Namun saat (NC) di konfirmasi lebih lanjut, bahwa tarip pungutan iuran air yang di keluhkan warga sudah tidak sesuai tujuan program pamsimas. Tapi (NC) tidak memberikan komentar malah mengarahkan untuk menemui ketua pamsimas.
“Ya kalau begitu urusan nya ama ketua ajah ama (RD), saya cuma bendahara datangin ajah kerumahnya kalau no telepon nya saya nggak punya, “pungkasnya.
Ketua AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Bekasi Raya bang Raja Simatupang berkata ” bahwa pungutan iuran sejumlah Rp 4000,- (empat ribu rupiah) yang sebelumnya adalah Rp 5000,- (lima ribu rupiah) sudah termasuk penyalahgunaan wewenang serta dapat dikatagorikan sebagai bentuk pungli.Sebab program Pamsimas itu digelontorkan pemerintah dengan pendanaan dari pemerintah baik itu APBN/APBD”. Bang Raja mengatakan hal tersebut sangat disesalkan terjadi dan akan menindaklanjuti soal temuan ini ke instansi terkait bahkan akan membawa hal ini kepada DPRD Kabupaten Bekasi tepatnya di komisi 1 yang membidangi hal tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan Ketua Program Pamsimas belum bisa di konfirmasi.
M Jaya
Sumber : AWIBB Bekasi Raya