Pontianak,Star7tv.com-Kalbar-, Uji kopetensi wartawan (UKW) di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang berlangsung sejak tanggal 18-19 Agustus 2023 dan diikuti 45 peserta berakhir. Penutupan UKW berlangsung di Hotel Golden Tulip di Jalan Teuku Umar No. 39 Pontianak Kalimantan Barat, Sabtu (19/8) sore.
Dewan pers, melalui Jamalu Insan mengatakan, melalui dana APBN dewan pers mepasilitasi kegiatan UKW sejak tahun 2019, dan menargetkan setiap provinsi minimal 54 peserta UKW.
” Bila memungkinkan dan dibutuhkan sesuai anggaranya, maka dewan pers dapat menambah jumblah kursi UKW, dan dapat juga mengurangkan jumblah kursi, tergantung ramai tidaknya minat wartawan daerah mengikutinya,” ungkapnya.
Sementara itu, M. Harris Sadikin, perwakilan (PWI) Pusat menyampaikan, setidaknya ada 16 anggota PWI yang ikut UKW, dan kesemuanya dinyatakan lulus.
” Secara nasional angguta PWI yang telah lulus UKW sebayak 16900 orang,” terangnya.
Harris menyebut UKW adalah langkah awal seorang wartawan menjalani profesinya, dan itu merupakan suatu tanggung jawab besar untuk wartawan menjaga prilaku dan etikanya.
Ketika Ia bertugas sebagai seorang wartawan dimanpun berada.
Harris mengucapkan terimakasih kepada dewan pers yang telah mepasilitasi UKW di Kalbar.
Perwakilan lembaga uji ikatan jurnalis televisi Indonesia (IJTI), Idria Purnama Hadi menyampaikan, ada 12 orang yang mendaftar dan ada 5 orang yang mengundurkan diri untuk ikut ujian.
” Jadi total yang mengikuti UKW ada 7 orang dari IJTI,” katanya.
IJTI sendiri sementara tidak bisa mengumumkan jumblah peserta yang lulus UKW, hal itu dikatakanya berdasarkan komitmen kesepakatan bersama IJTI dengan dewan pers.
” Jadi hasil UKW ini, hanya saya, penguji dan peserta yang tau hasilnya, dan hasil UKW hari ini selanjutnya akan diserah secara kelembagaan ke dewan pers,” ujarnya.
Idria juga berpesan peserta yang lulus UKW untuk bisa menjaga nama baik organisasi dan profesi jurnalis dimanapun berada.
lembaga pers Dr. Soetomo
(LPDS) melalui, Priyambodo RH menyampaikan, 24 peserta dari LPDS yang ikut UKW di Kalbar terdapat 2 peserta yang mengundurkan diri, dan 2 peserta lainya dinyatakan belum kopeten ketika ikut di UKW.
” Untuk peserta LPDS yang lulus UKW ada 20 peserta,” pungkasnya.(*Rinto Andreas).