RajaBackLink.com

Wakili Kapolres Gowa, Kasat Binmas Hadiri Giat Jumat Curhat Bersama TNI-POLRI

Wakili Kapolres Gowa, Kasat Binmas Hadiri Giat Jumat Curhat Bersama TNI-POLRI

 

Star7 Tv -Gowa-Pada Jumat, 25 Agustus 2023, pukul 13.30 WITA, berlangsunglah sebuah acara yang bernuansa berbeda di Kedai Dewi, Ruko Harvest Mansion, Jalan H. Agus Salim No.3, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Acara yang dinamakan “Jum’at Curhat Bersama TNI-POLRI” ini merupakan wujud konkret dari upaya keterbukaan dan dialog antara aparat keamanan dan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Bapak Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, D.H., M. Hum, yang diwakili, memberikan perhatian serius terhadap aspirasi dan curahan hati masyarakat.

Jum’at Curhat Bersama TNI-POLRI” ini dihadiri PJU Polda Sulsel, seperti Wadir Intel, Wadir Reskrimsus, Wakil Karo Ops, serta Kasat Binmas Polres Gowa IPTU Abdul Wahab, SH, Trimitra kab Gowa, H. Abdul kadir Nyampa (Ketua FKPM), FKPM Kabupaten Gowa,Toko pemuda, Tokoh Masyarakat , Tokoh agama danTokoh adat.

Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari Kasubbid Binmas Kompol Joko Polda Sulsel. Dalam sambutannya, beliau menyoroti dua poin penting: pertama, bahwa “Jum’at Curhat” merupakan agenda berkala yang dilaksanakan oleh kepolisian untuk mendengarkan keluhan dan kekhawatiran masyarakat seputar keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kedua, acara ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka.

Tak hanya itu, berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh peserta hadirin pun mendapat perhatian serius. Beberapa pertanyaan menarik yang muncul adalah mengenai persyaratan sertifikat untuk polisi yang melakukan penilangan, informasi SIM yang beredar di media sosial, usulan pembentukan berani pelapor Kamtibmas (BRAPO), serta perlakuan terhadap pelanggar lalu lintas yang alasan rumahnya dekat dengan lokasi tujuan.

Dalam sesi tanggapan, Kasubbid Binmas Kompol Joko memberikan penjelasan bahwa polisi di unit lalu lintas telah melaksanakan etley, yaitu menggunakan kamera CCTV untuk memantau pelanggaran dan memberikan etilang sebagai bentuk penegakan hukum.

Beliau juga menyatakan bahwa informasi mengenai SIM yang beredar akan terus diikuti perkembangannya. Terkait usulan BRAPO, hal tersebut dapat dikaji lebih lanjut dengan kerjasama polres Gowa. Adapun, pelanggaran lalu lintas harus ditindak sesuai prosedur yang berlaku, meskipun alasan yang diberikan oleh pelanggar adalah jarak dekat dengan tujuan.

Wadir Intel Polda Sulsel juga memberikan pandangannya, bahwa perlengkapan lalu lintas bertujuan untuk melindungi keselamatan pengguna jalan. Hal ini menggarisbawahi pentingnya aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Sementara Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Abdul Wahab, SH mengatakan, Kegiatan “Jum’at Curhat Bersama TNI-POLRI” ini bukan hanya sekadar pertemuan, melainkan langkah konkret menuju terjalinnya komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Keterlibatan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, agama, dan adat, menunjukkan kolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”kata Kasat Binmas.
(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *