RajaBackLink.com

Kapolres Sanggau Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Sanggau,Star7tv.com-Kalbar-, Polres Sanggau melakukan  barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat netto 19,945,12 gram di basement Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 28 Agustus 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan cairan dan kemudian dimasukkan didalam lubang yang sebelumnya sudah digali terlebih dahulu.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dan dihadiri Bupati Sanggau diwakili Kabag Hukum dan HAM Setda Sanggau, Marina Rona, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Dandim 1204/Sanggau diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Kabag Ops Polres Sanggau AKP Agustana Eka Kusuma, para Kasat di Polres Sanggau, Kepala Loka POM Sanggau Erik B Tampubolon,

Kemudian, Kepala Kesbangpol Sanggau, Antonius, Kepala BNN Kabupaten Sanggau yang diwakili Kasi Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau Acip Rasidi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, H Anuar Akhmad, Penasehat Hukum/Pengacara Tersangka Munawar Rahim, PJU Polres Sanggau, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, PC NU Kabupaten Sanggau dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 20 paket dengan berat netto 19.945,12 gram. Dalam kesempatan itu juga ditampilkan tiga orang tersangka.

• Kapolres Sanggau Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses, sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,”katanya.

AKBP Suparno mengatakan bahwa kejahatan narkoba rill adanya, sehingga kedepan diharapkan kerjasama yang intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami Polres Sanggau tetap berkomitmen dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau, karena jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda,” jelasnya.

Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat terutama di wilayah perbatasan, agar saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada Polres Sanggau dan Polsek Jajaran apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Sementara Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau, Marina Rona mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sanggau dan jajarannya yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau, tentu ini merupakan kesigapan Polres Sanggau dalam memerangi narkoba.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau agar fungsikan peran koordinasi, kolaborasi dan komunikasi bersama aparat penegak hukum, karena dalam memerangi narkoba Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat.

“Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga sangat mudah berdampak pada generasi muda kita, mulai dari sekarang kita perangi narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya

Sumber  : Humas Polres Bengkayang
Publisher : Rinto Andreas

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *